Frengki Manafe : Koperasi Talenalain Masih Aktif

Friday, 15 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Frengki Manafe sebagai Ketua Koperasi Talenalain mengatakan, Koperasi yang dipimpinnya sampai saat ini masih aktif dan yang terjadi hanyalah miskomunikasi karena kesibukan badan pengurus Koperasi dan anggota Koperasi lainnya.

Hal ini dikatakan Frengki mengingat salah satu anggota Koperasi mengeluhkan adanya ketidak transparan dalam pengelolaan koperasi yang dipimpinnya.

“Koperasi Talenalain masih berjalan dengan baik sampai saat ini, keliru kalau bilang koperasi sudah tutup dan hanya toko yang dibuka, justru toko tersebut menyediakan kebutuhan anggota Koperasi yang mau berbelanja di Koperasi, saya kira yang terjadi adalah miskomunikasi saja, karena kesibukan masing-masing,” kata Frengki Manafe kepada Wartawan, Kamis (14/03/2024)

terkait keluhan anggota Koperasi yang bernama Matheos Henukh, Frengki Manafe mengaku dirinya sebagai pimpinan memahami hal tersebut karena ada anggota Koperasi yang belum mengerti mekanisme dalam perkoperasian.

masih diperlukan bimbingan melalui rapat- rapat anggota ataupun Rapat Anggota Tahunan (RAT) namun yang bersangkutan selalu tidak hadir dengan alasan nomor handphone yang bersangkutan telah diganti.

“Untuk informasi RAT kami ada WhatsApp grub tapi mungkin karena yang bersangkutan sudah ganti nomor handphone jadi mungkin tidak tahu, nah baru-baru saya suruh antar surat itu untuk yang bersangkutan datang dan kita bisa tahu apa yang menjadi kendalanya, dan yang bersangkutan juga bisa mendapatkan penjelasan langsung dari saya, namun yang terjadi adalah kesalah pahaman saja,” tuturnya.

Dikatakan Frengki Manafe, pihaknya tidak pernah meminta sesorang untuk masuk menjadi anggota Koperasi, namun itu adalah hak nasing-masing orang yang mau bergabung pada Koperasi Talenalain.

“kita tidak pernah meminta untuk dia masuk anggota Koperasi, itu kemauan dari yang bersangkutan, jadi dia bergabung dengan Talenalain dari 2019, sedangkan aturan Koperasi dalam Talenalain itu, orang mau masuk anggota simpanan pokoknya 100 ribu rupiah lalu simpanan wajib setiap bulan itu 10 ribu, waktu itu beliau masukan simpanan wajib sebesar 130 ribu dan kita juga ada yang namanya simpanan sukarela, itu mau kasih berapa terserah dan kapan yang bersangkutan membutuhkan bisa diambil”, Ujar Frengki

Baca Juga:  Lawan Pj Bupati, Oknum Camat Lobalain dan Sekdes Sudah Diperiksa, Pasti Dihukum

Mengakhiri kesempatannya, Frengki mengatakan, terkait anggota Koperasi Matheos Henukh, akan diupayakan untuk bertemu dengan yang bersangkutan agar dapat menyelesaikan persoalan miskomunikasi yang terjadi.

“Semua data terkait anggota koperasi ada pada saya nanti kita usahakan bertemu dengan yang bersangkutan untuk dapat menyelesaikan kesalah pahaman yang terjadi, kita bukan tidak undang beliau, tapi memang beliau tidak tahu karena pemberitahuan melalui WhatsApp grub, menyangkut dengan keluhanya nanti kita beberkan dan jelaskan kepada yang bersangkutan,” tandas Frengki.

Sebelumnya telah diberitakan di media online obortimur.com dengan judul berita, ” SHU Tidak Dibayarkan Matheos Henuk Kecewa Dengan Koperasi Talenalain”. (Tim)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru