Polres Rote Ndao Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual, Pj Bupati Diminta Pecat Kepsek Tak Bermoral

Avatar photo

Friday, 7 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Direktris Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur(PIAR-NTT), Ir. Sarah Lery Mboeik BMinta Polres Rote Ndao Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual ke ITE

“Polres Rote Ndao “Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual ke ITE,” kata Sarah Lery Mboeik Kepada wartawan
Kamis(6/6/2024), Sekitar Pukul 10:23

Kepada wartawan Sarah Lery Mboeik mengakui kalau dirinya mendapat informasi dari Korban (MYNA), soal adanya pelaporan dari Terduga Pelaku(AEM), kepada MYNA atas Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE)

“Jika memang benar adanya laporan balik tersebut terhadap Korban, saya harap polisi tidak boleh menindaklanjutinya selama Kasus Kekerasan Seksual tersebut belum tuntas, polisi jangan geser kasus kekerasan seksual ke ITE,” Ujarnya

Sarah Lery Mboeik mengakui
Kalau PIAR NTT tetap memantau penganganan kasus itu dan ia berharap Polisi tidak Masuk Angin, PIAR NTT akan tetap bersama korban

Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik meminta Kepolisian Resor Rote Ndao hati-hati, jangan terjebak dalam upaya Kriminalisasi terhadap Korban (MYNA) dikarenakan Kekerasan Seksual ini memiliki karakteristik sendiri dan berdampak luas bagi korban yang bisa menimbulkan rasa takut dan trauma yang di alami korban sendiri

Secara terpisah, Korban Kekerasan Seksual Guru Tenaga Kontrak Daerah(TKD-red) SMP Negeri 1 Rote Barat Daya, MYNA (29Tahun), saat dikonfirmasi di Kediamannya, Mbalo, Rt 014, Rw 007, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya terkait perkembangan penanganannya saat ini, Korban mengaku kalau persoalan yang menimpa dirinya telah berbuntut ke Rana hukum

“saat saya dan orang tua melapor ke Polres Rote Ndao sejak, Senin, Tanggal 27 Mei 2024 setelah 2 kali diberi kesempatan pada terduga pelaku untuk Mediasi namun berakhir tanpa adanya hasil,” Ujar Korban

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL), Nomor: LP/B/53/V/2024/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, Telah Melaporkan Tindak Pidana Kekerasan seksual Terlapor atas Nama AEM, untuk diketahui yang menerima Laporan a.n KA SPKT Resor Rote Ndao Kanit III, AIPDA. Berce Ballo, Pada Senin, Tanggal 27 Mei 2024

korban (MYNA) meminta kepada Polres Rote Ndao, melalui Unit PPA agar segera menindaklanjuti laporan dirinya dan memproses sesuai Undang-undang yang berlaku. Namun penanganan kasus yang dilaporkan pihaknya terkesan lamban maka tidak segan-segan akan melapor ke Polda NTT nantinya.

Nikolas Benyamin Adu, Orang Tua Korban, saat dikonfirmasi dikediamannya, Ia mengharapkan kepada APH dalam hal ini Polres Rote Ndao agar segera menindaklanjuti laporan korban dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memohon kepada Bapak Pj. Bupati Rote Ndao segera memproses dan memecat ASN yang terkesan merusak moral dan citra pendidikan di Rote Ndao serta menimbulkan rasa takut bagi para Guru-guru dan Siswi di SMP Negeri 1 Rote Barat Daya tersebut. Tegas Benyamin bernada Geram

Hingga dengan Berita ini dipublikasikan, Terduga Pelaku(AEM), Kepsek SMP Negeri 1 Rote Barat Daya, Kadis PKO, Inspektorat Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, Pj. Bupati Rote Ndao belum berhasil mendapatkan konfirmasi (Tim)

Baca Juga: Masih Bujang, Anak Perempuan Kades di Rote Ndao diduga Terima BLT Dana Desa
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mantan Istri Kades Oebela, Terdakwa ajukan Eksepsi
Baca Juga: Kasus Covid-19, Jaksa Periksa 6 Orang Pejabat Pemkab Rote Ndao, Peluang Ada Penambahan Tersangka

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru