Polres Rote Ndao Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual, Pj Bupati Diminta Pecat Kepsek Tak Bermoral

Avatar photo

Friday, 7 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Direktris Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur(PIAR-NTT), Ir. Sarah Lery Mboeik BMinta Polres Rote Ndao Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual ke ITE

“Polres Rote Ndao “Jangan Geser Kasus Kekerasan Seksual ke ITE,” kata Sarah Lery Mboeik Kepada wartawan
Kamis(6/6/2024), Sekitar Pukul 10:23

Kepada wartawan Sarah Lery Mboeik mengakui kalau dirinya mendapat informasi dari Korban (MYNA), soal adanya pelaporan dari Terduga Pelaku(AEM), kepada MYNA atas Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE)

“Jika memang benar adanya laporan balik tersebut terhadap Korban, saya harap polisi tidak boleh menindaklanjutinya selama Kasus Kekerasan Seksual tersebut belum tuntas, polisi jangan geser kasus kekerasan seksual ke ITE,” Ujarnya

Sarah Lery Mboeik mengakui
Kalau PIAR NTT tetap memantau penganganan kasus itu dan ia berharap Polisi tidak Masuk Angin, PIAR NTT akan tetap bersama korban

Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik meminta Kepolisian Resor Rote Ndao hati-hati, jangan terjebak dalam upaya Kriminalisasi terhadap Korban (MYNA) dikarenakan Kekerasan Seksual ini memiliki karakteristik sendiri dan berdampak luas bagi korban yang bisa menimbulkan rasa takut dan trauma yang di alami korban sendiri

Secara terpisah, Korban Kekerasan Seksual Guru Tenaga Kontrak Daerah(TKD-red) SMP Negeri 1 Rote Barat Daya, MYNA (29Tahun), saat dikonfirmasi di Kediamannya, Mbalo, Rt 014, Rw 007, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya terkait perkembangan penanganannya saat ini, Korban mengaku kalau persoalan yang menimpa dirinya telah berbuntut ke Rana hukum

“saat saya dan orang tua melapor ke Polres Rote Ndao sejak, Senin, Tanggal 27 Mei 2024 setelah 2 kali diberi kesempatan pada terduga pelaku untuk Mediasi namun berakhir tanpa adanya hasil,” Ujar Korban

Baca Juga:  Gubernur NTT Minta Para Kepala Desa Dan Camat Di Rote Ndao Tekan Angka Kemiskinan

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL), Nomor: LP/B/53/V/2024/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, Telah Melaporkan Tindak Pidana Kekerasan seksual Terlapor atas Nama AEM, untuk diketahui yang menerima Laporan a.n KA SPKT Resor Rote Ndao Kanit III, AIPDA. Berce Ballo, Pada Senin, Tanggal 27 Mei 2024

korban (MYNA) meminta kepada Polres Rote Ndao, melalui Unit PPA agar segera menindaklanjuti laporan dirinya dan memproses sesuai Undang-undang yang berlaku. Namun penanganan kasus yang dilaporkan pihaknya terkesan lamban maka tidak segan-segan akan melapor ke Polda NTT nantinya.

Nikolas Benyamin Adu, Orang Tua Korban, saat dikonfirmasi dikediamannya, Ia mengharapkan kepada APH dalam hal ini Polres Rote Ndao agar segera menindaklanjuti laporan korban dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memohon kepada Bapak Pj. Bupati Rote Ndao segera memproses dan memecat ASN yang terkesan merusak moral dan citra pendidikan di Rote Ndao serta menimbulkan rasa takut bagi para Guru-guru dan Siswi di SMP Negeri 1 Rote Barat Daya tersebut. Tegas Benyamin bernada Geram

Hingga dengan Berita ini dipublikasikan, Terduga Pelaku(AEM), Kepsek SMP Negeri 1 Rote Barat Daya, Kadis PKO, Inspektorat Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, Pj. Bupati Rote Ndao belum berhasil mendapatkan konfirmasi (Tim)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22