SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Hari ini, Selasa, 07 Januari 2025 dua orang ASN ASN dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga (PKO) Diana Suki dan Davidson Haning menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terkait jawaban Kepala Yosep Pandie yang menyatakan Ijasah paket C wakil Bupati terpilih tidak Sah
Frans Nafi sebagai suami dari Diana Suki menyampaikan klarifikasi, kalau kemungkinan istrinya diperiksa untuk mewakili kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
“Sonde ada petaka, beta (saya) pung istri hari-hari di kantor di seksi PAUD dan TK dong, sonde terlalu tau dengan kesetaraan/paket C. mungkin dipanggil karena mewakili bidang PLS, karena pak kabidnya sudah pensiun jadi maitua mewakili. Makasih kk. Salam damai natal dan tahun baru 2025,” Ujar Frans Nafi via Pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (07/01/2025)
Sebelum mengirim informasi Klarifikasi, Frans Nafi menyampaikan kalau dirinya selaku suami dari Diana Suki
“Syalom, ini beta (saya) Frans Nafi…ibu Diana Zuki pung suami, makasih,” Tandas Frans Nafi
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Lenggu kepada wartawan, Senin (06/01/2025) mengakui kalau dirinya sudah mendapatkan perintah dari Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu untuk segera bertindak, memeriksa dua orang staf ASN di dinas PKO terkait jawaban sepihak kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang, hari ini dirinya segera mengeluarkan surat undangan kepada dua orang staf dinas PKO Rote Ndao dan pengelola PKBM Oenggae Untuk di periksa
“Yang dua orang itu, ini hari su panggil, dan pengelola PKBM, saya masih rapat jadi habis saya tanda tangan surat tugas, rencananya besok Selasa, 07 Januari 2025 mereka diperiksa, yakni atas nama Davidson Haning dan Diana Suki,” Tegas Arkalaus Lenggu, (Nasa)






