Ilegal, Pj Bupati diminta Berhentikan Direktur PDAM Rote Ndao

Avatar photo

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu diminta untuk segera memberhentikan Didik P B Messakh, ST dari Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rote Ndao

Permintaan itu sampaikan Mantan PLT Direktur PDAM Rote Ndao Abdurahman Djawas, S.T saat ditemui wartawan di Kota Baa, Rabu (08/01/2025)

“Kami sudah kirimkan Surat kepada Bapak Pj Bupati Rote Ndao pada tahun 2024, minta berhentikan Direktur PDAM sekarang,” Kata Abdurahman Djawas

Dikatakan Abdurahman Djawas masa jabatan untuk direkrut PDAM Rote Ndao adalah 4 tahun sejak dilantik terhitung tanggal 17 Oktober tahun 2020, ini diatur dalam tiga peraturan dan peraturan Daerah

“masa jabatannya sudah berakhir pada tanggal 17 Oktober tahun 2024,” Ujar Rahman Djawas

Rahman Djawas yang pernah menjabat sebagai PLT Direktur PDAM Rote Ndao, menerangkan Kalau Masa jabatan lima tahun untuk Didik Mesak sebagai direktur PDAM langgar tiga aturan, karena di angkat sebagai direktur PDAM bukan bukan direktur Perumda,

“SK yang dibuat 5 tahun untuk Didik Mesak itu bertentangan dengan tiga aturan salah satunya aturan bupati sendiri,” Terangnya

Kepada wartawan Rahman Djawas berharap Pemda dalam hal ini pj bupati segera bertindak, untuk memberhentikan direktur ini

“sudah merugikan keuangan daerah, SK yang dipegang oleh Didik Mesak yang dikeluarkan mantan bupati Paulina Haning Bulu itu cacat hukum, dia ilegal sebagai direktur, masa jabatan sekarang tidak berlaku lagi, kita minta DPRD dan pemerintah Daerah untuk fasilitasi karena direktur sekarang tidak resmi lagi,” Tegasnya

Diuraikan Rahman Djawas sesuai aturan yang ada, masa jabatan seorang Direktur PDAM adalah 4 tahun terhitung tanggal pelantikan, ini sesua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian PDAM pada Pasal 5 Poin (4), Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 tahun 2013 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Rote Ndao pada Pasal 9 Poin (4), Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2007 tentang Struktur dan Tata Kerja PDAM Kabupaten Rote Ndao pada Pasal 18 Poin (1).

“Sebelumnya sudah ada tiga Direktur PDAM Rote Ndao yang jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Ronny M.Ratukore, SE periode 2006-2010 diangkat dengan Keputusan Bupati Cristian Nehemia Dilak, Marthen Kalla, S.IP periode 2011-2015 diangkat dengan keputusan Bupati Lens Haning dan Ir.Yahya B.F Sodak periode 2015-2019 diangkat dengan keputusan Bupati Lens Haning,” Jelas Rahman (Nasa/Tim)

Baca Juga: Kasus "Pengancaman" di Grup WhatsApp Mitra Pers Kodim 1627, Resmi dilaporkan Ke Polres Rote Ndao
Baca Juga: Frengki Manafe : Koperasi Talenalain Masih Aktif
Baca Juga: Solfret Mengaku Regis dua KWH meter di Tahun 2022 di batalkan, Desak Kasi Pem Desa Mundek Klarifikasi Berita

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru