SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Inspektorat Kabupaten Rote Ndao telah bertindak menjalankan Perintah Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH
Tim auditor Inspektorat telah memeriksa atau mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 4(empat) Orang ASN di dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Rote Ndao terkait jawaban Blunder Kepala Dinas(Kadis) PKO di sidang gugatan salah penulisan nama Ijasah paket Paket C Wakil Bupati Terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang
“Kita sudah BAP semua, ada 4 orang, atas nama Ibu Diana Suki, Pak Filmon Tulle, Sekretaris Dinas PKO Pak Calvin Lango dan Davidson Haning, ini Anaknya Unu Haning,” Kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd, M.SI kepada wartawan, Kamis (30/01/2025)

Dikatakan Inspektur Arkalaus Lenggu, telah direncanakan Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PKO Yosep Pandie, S.Pd, namun tak bisa dilanjutkan lagi dikarenakan telah meninggal dunia
“rencananya BAP terakhir itu pak kadis PKO Yosep Pandie, tapi beliau sudah mati jadi mau kermana lai, tetap tidak bisa di lanjutkan,” Ujar Arkalaus
Dengan demikian, dijelaskan Arkalaus Lenggu, tim auditor segara melaksanakan gelar untuk mengambil kesimpulan dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) empat orang tersebut,
“Pak Refly Therik sebagai ketua Tim Auditor masih sakit, jadi setelah sembuh, kita akan gelar untuk ambil kesimpulan, Kemudian kesimpulan itu akan di laporkan kepada Bapak Pj. Bupati Rote Ndao,” Tegas Arkalaus (Nasa)







