Kabag Hukum : Kita Tidak Berpihak, Bongkar Blokade Jalan di Bo’a untuk Kepentingan Bersama

Avatar photo

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kenyamanan kawasan wisata Bo’a, karena itu mengambil langkah tegas membongkar blokade jalan menuju PT Bo’a Development, Rabu (20/11/2025)

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan akses oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) beberapa waktu lalu.

Pembukaan blokade dilakukan menggunakan satu unit wheel loader dengan pengamanan ketat dari aparat TNI–Polri. Pemerintah Desa Bo’a serta sejumlah warga turut menyaksikan proses pembersihan material yang sempat menutup jalur utama tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., menegaskan bahwa tindakan pemerintah didasari pada kewajiban negara menjaga fasilitas umum agar tetap dapat digunakan masyarakat.

“Jalan yang diblokade itu fasilitas umum. Pemerintah wajib memastikan aksesnya terbuka,” tegas Nyongki.

Ia menilai tindakan pemblokiran oleh kelompok GEMAP bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta stabilitas kawasan wisata Bo’a yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Rote Ndao.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi ketika aksi itu sudah bertentangan dengan hukum dan mengganggu kepentingan publik, pemerintah tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

Nyongki juga menepis anggapan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada perusahaan. Menurutnya, pemerintah justru berada di posisi tengah untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan investor.

“Tidak ada keberpihakan. Pemerintah hadir untuk memastikan semua pihak masyarakat, swasta, dan pemerintah berjalan bersama demi pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum langkah tegas diambil, pemerintah desa dan kecamatan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok yang memblokade jalan, namun tidak diindahkan

“Ketika upaya persuasif tidak mendapat respon, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk bertindak demi kepentingan umum,” ungkap Nyongki.

Dengan dibukanya kembali akses jalan Bo’a, pemerintah berharap situasi masyarakat kembali kondusif dan kegiatan wisata di kawasan tersebut dapat berjalan normal tanpa gangguan.

“Harapan kami, langkah ini menjadi jembatan yang menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan pihak swasta demi kemajuan daerah,” tutupnya (tim/nasa)

Baca Juga: Mahasiswa Unstar Mengaku Tidak Tau Soal Laporan Dugaan Reses Fiktif Anggota DPRD, "ini Merugikan Lembaga"
Baca Juga: Terdakwa Ilegal Logging Di Vonis Bebas, Jaksa di Rote Ndao Lalai Jalankan Perintah
Baca Juga: Setubuhi Dua Orang Anak SD, Warga Desa Loleoen Di Tangkap Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru