Kabag Hukum : Kita Tidak Berpihak, Bongkar Blokade Jalan di Bo’a untuk Kepentingan Bersama

Avatar photo

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kenyamanan kawasan wisata Bo’a, karena itu mengambil langkah tegas membongkar blokade jalan menuju PT Bo’a Development, Rabu (20/11/2025)

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan akses oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) beberapa waktu lalu.

Pembukaan blokade dilakukan menggunakan satu unit wheel loader dengan pengamanan ketat dari aparat TNI–Polri. Pemerintah Desa Bo’a serta sejumlah warga turut menyaksikan proses pembersihan material yang sempat menutup jalur utama tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., menegaskan bahwa tindakan pemerintah didasari pada kewajiban negara menjaga fasilitas umum agar tetap dapat digunakan masyarakat.

“Jalan yang diblokade itu fasilitas umum. Pemerintah wajib memastikan aksesnya terbuka,” tegas Nyongki.

Ia menilai tindakan pemblokiran oleh kelompok GEMAP bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta stabilitas kawasan wisata Bo’a yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Rote Ndao.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi ketika aksi itu sudah bertentangan dengan hukum dan mengganggu kepentingan publik, pemerintah tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

Nyongki juga menepis anggapan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada perusahaan. Menurutnya, pemerintah justru berada di posisi tengah untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan investor.

“Tidak ada keberpihakan. Pemerintah hadir untuk memastikan semua pihak masyarakat, swasta, dan pemerintah berjalan bersama demi pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum langkah tegas diambil, pemerintah desa dan kecamatan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok yang memblokade jalan, namun tidak diindahkan

“Ketika upaya persuasif tidak mendapat respon, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk bertindak demi kepentingan umum,” ungkap Nyongki.

Dengan dibukanya kembali akses jalan Bo’a, pemerintah berharap situasi masyarakat kembali kondusif dan kegiatan wisata di kawasan tersebut dapat berjalan normal tanpa gangguan.

“Harapan kami, langkah ini menjadi jembatan yang menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan pihak swasta demi kemajuan daerah,” tutupnya (tim/nasa)

Baca Juga: Kapolres Himbau Masyarakat  Rote Ndao Hindari Konvoi dan Miras di Malam Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Oknum ASN Bagian Umum Diduga Tak Berkantor 3 Tahun, Gaji Tetap Lancar
Baca Juga: Sekda Rote Ndao : Penolakan Pasien Rujukan Oleh Kapal Bahari Express Bertentangan Dengan Aturan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru