SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar Kapolres Rote Ndao Selasa (31/12/2025)
Rilis tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan sejumlah kasus menonjol, tren kecelakaan lalu lintas, serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan jajarannya selama tahun 2025 sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi
Kasus Menonjol Tahun 2025
Kapolres mengungkapkan, salah satu kasus menonjol yang ditangani Polres Rote Ndao terjadi pada 5 Mei 2025,
ketika Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan satu unit kapal fiber tanpa nama yang menggunakan bendera sementara dan berlabuh di perairan Batutua
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China serta 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Konawe Selatan
Perkara ini telah masuk tahap penanganan hukum (THP II), Kasus menonjol lainnya terjadi pada 26 Oktober 2025, di mana Polres Rote Ndao mengamankan 3 orang WNI dan 7 orang WNA asal China yang diduga kembali dari perairan laut Australia menuju Indonesia melalui Pulau Rote, Mereka diamankan di Pelabuhan Dae Tolaumbuk, Desa Oeseli
Setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan kapal, serta barang bawaan, seluruh pihak terkait dibawa ke Polres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Selain penanganan tindak pidana, Kapolres juga memaparkan tren kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani Satlantas Polres Rote Ndao selama tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024
Berdasarkan data tersebut
Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 50 kasus pada tahun 2024 menjadi 47 kasus pada tahun 2025 atau turun sekitar 6 persen, Korban meninggal dunia mengalami peningkatan dari 12 orang menjadi 14 orang atau naik sekitar 16,7 persen, Korban luka berat turun signifikan dari 42 orang menjadi 24 orang atau turun sekitar 47,6 persen, korban luka ringan meningkat dari 35 orang menjadi 36 orang atau naik sekitar 2,8 persen, Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas menurun dari sekitar Rp 280.580.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 91.550.000 pada tahun 2025, atau turun sekitar 67,37 persen

Selanjutnya, dalam aspek penyelesaian perkara, Polres Rote Ndao mencatat sejumlah penanganan perkara melalui mekanisme P21, SP3, diversi, limpah, lidik, dan sidik, sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan
Menutup rilis akhir tahun, AKBP Mardiono menegaskan komitmen Polres Rote Ndao untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara humanis dan profesional
“Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Polres Rote Ndao ke depan, demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolres Mardiono
Dalam pres rilisnya Kapolres didampingi Waka Polres Rote Ndao, para pejabat utama dan Para Kapolsek (tim/nasa)







