Pengelolaan Anggaran Desa Bermasalah Di Rote Ndao, Temuan di 104 Desa

Avatar photo

Wednesday, 21 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Refly E. S Therik

Foto : Refly E. S Therik

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Inspektorat Kabupaten Rote Ndao telah menyelesaikan pemeriksaan audit terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 104 desa di Kabupaten Rote Ndao

Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan hasil yang cukup memprihatinkan

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Refly E. S. Therik, S.P, mengungkapkan bahwa seluruh desa yang diperiksa ditemukan adanya temuan, baik bersifat administrasi maupun keuangan

“Semua desa ada temuan, temuan tertinggi ada desa yang mencapai sekitar Rp 200 juta, sementara yang terendah sekitar Rp 10 juta,” ujar Refly Therik saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026)

Refly menjelaskan, sebagian besar temuan berkaitan dengan administrasi yang tidak lengkap, seperti bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak memadai, serta pajak yang belum disetor ke kas negara

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua temuan langsung dikategorikan sebagai kerugian negara

“Rata-rata setiap desa mengelola dana sekitar Rp 1,3 miliar per tahun. Secara organisasi uangnya dipertanggungjawabkan, tetapi masih banyak yang kuitansinya kurang lengkap. Ini tetap masuk temuan,” jelasnya

Ia menambahkan, temuan juga mencakup belanja kegiatan seperti PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang kegiatannya berjalan, namun dokumen pendukung pembelian bahan belum lengkap. Selain itu, terdapat pula temuan berupa pajak yang belum disetor

Untuk temuan yang bersifat kerugian keuangan, Inspektorat mewajibkan desa menyetor kembali ke kas desa atau kas negara sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan

“Kalau sifatnya kerugian, wajib disetor. Kalau administrasi, maka harus dilengkapi. Kewajiban ini tidak berhenti sampai di temuan saja, tapi harus ditindaklanjuti,” tegas Refly

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, berakhir pada Desember 2025, dan belum mencakup pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Saat ini, fokus Inspektorat adalah memastikan seluruh desa menindaklanjuti rekomendasi hasil audit

Baca Juga:  Resmi, Penggugat Ijasah Wakil Bupati Rote Ndao dihukum

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Inspektorat juga melakukan opname kas desa, yaitu pengecekan langsung terhadap sisa uang tunai yang masih dipegang bendahara desa, termasuk memastikan SILPA dan pajak yang belum disetor segera diselesaikan

“Kita cek langsung, masih ada uang tunai berapa di bendahara. Kalau ada pajak atau sisa dana, harus segera disetor supaya tidak digunakan lagi dan tidak menimbulkan penyimpangan,” jelasnya

Refly berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa dan organisasi pembina, dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga pengelolaan keuangan desa ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel

“Bukan hanya sekadar rekomendasi, tapi harus ada aksi nyata. Setor, lengkapi administrasi, dan benahi pengelolaan,” pungkasnya, (tim/nasa)

Berita Terkait

Oknum Satgas BBM Diduga Tuduh Warga Desa Hundihuk Pencuri Minyak
Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 18:04

Oknum Satgas BBM Diduga Tuduh Warga Desa Hundihuk Pencuri Minyak

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Berita Terbaru