Sidang, Saksi Ungkap Hoaks Terdakwa Picu Keributan dan Kontak Fisik di PT Bo’a Development

Avatar photo

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO : Pengadilan Negeri Rote kembali menggelar sidang perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, Senin (26/1/2026)

Sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yakni Samuel Bokotei dan Elihorf Mbatu

Kedua saksi mengaku mengetahui secara langsung peristiwa pidana yang didakwakan kepada terdakwa

Dalam keterangannya di persidangan, saksi Samuel Bokotei alias Sam menjelaskan bahwa terdakwa Mus Frans telah menyebarkan informasi bohong melalui media sosial Facebook dengan mencatut namanya seolah-olah dirinya selalu mewakili perusahaan PT Bo’a Development dalam berbagai kegiatan

“Terdakwa menyebut di Facebook secara terbuka bahwa saya selalu mewakili PT Bo’a Development hadir dalam setiap kegiatan yang melibatkan perusahaan,” ujar Samuel kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Samuel menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan telah ia sampaikan secara tegas di hadapan majelis hakim

“Tadi sudah saya sampaikan ke hakim bahwa apa yang dikatakan terdakwa itu berita bohong. Saya tidak pernah mewakili PT Bo’a Development. Saya hanya bekerja sebagai security,” tegasnya

Lebih jauh, Samuel mengungkapkan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi bohong, tetapi juga memicu situasi tidak kondusif di lingkungan perusahaan

Akibat unggahan terdakwa tersebut, terjadi keributan hingga kontak fisik di lokasi PT Bo’a Development

“Akibat postingan itu, terdakwa membawa saudaranya, Adit Frans, datang dan ribut di lokasi PT Bo’a Development. Bahkan sempat terjadi kontak fisik dengan salah satu security bernama Adi Nalle,” ungkap Samuel kepada wartawan

Menurut Samuel, tindakan tersebut berdampak langsung pada rasa aman para petugas keamanan. Ia juga menyebut bahwa bukan hanya sekali, keluarga terdakwa beberapa kali mendatangi lokasi perusahaan dan melakukan aksi yang dinilainya sebagai bentuk kerusuhan

kejadian kerusuhan mulai sekitaran Januari sampai dengan November memblokade jalan sehingga seluruh karyawan masyarakat lokal kesulitan untuk bekerja

“Mereka juga beberapa kali melakukan demo di PT Bo’a Development. Ini sudah masuk kategori kerusuhan karena menimbulkan ketakutan bagi kami para security yang sedang berjaga, menimbulkan keresahan dan ketakutan semua pekerja perusahaan karena mereka membakar plang dan teriak-teriak bakar,” jelasnya

Keterangan saksi ini semakin menegaskan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya menyangkut penyebaran hoaks di ruang digital, tetapi juga berdampak nyata di lapangan, termasuk terganggunya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja PT Bo’a Development

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis, 29 Januari 2026, (tim/nasa)

Baca Juga: Dilaporkan Hamili Sepupu Kandung Masih Dibawa Umur, Polres Rote Ndao Diminta Segera Tangkap Pelaku
Baca Juga: Sidang Terdakwa Kasus Hoaks, Warga Bo’a Nyatakan PT Bo’a Development Berjasa di Rote Ndao
Baca Juga: Diduga Ada keterangan Palsu dan Rekayasa Gugatan Ijasah Apremoi di Pengadilan TUN

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru