Sidang, Saksi Ungkap Hoaks Terdakwa Picu Keributan dan Kontak Fisik di PT Bo’a Development

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO : Pengadilan Negeri Rote kembali menggelar sidang perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, Senin (26/1/2026)

Sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yakni Samuel Bokotei dan Elihorf Mbatu

Kedua saksi mengaku mengetahui secara langsung peristiwa pidana yang didakwakan kepada terdakwa

Dalam keterangannya di persidangan, saksi Samuel Bokotei alias Sam menjelaskan bahwa terdakwa Mus Frans telah menyebarkan informasi bohong melalui media sosial Facebook dengan mencatut namanya seolah-olah dirinya selalu mewakili perusahaan PT Bo’a Development dalam berbagai kegiatan

“Terdakwa menyebut di Facebook secara terbuka bahwa saya selalu mewakili PT Bo’a Development hadir dalam setiap kegiatan yang melibatkan perusahaan,” ujar Samuel kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Samuel menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan telah ia sampaikan secara tegas di hadapan majelis hakim

“Tadi sudah saya sampaikan ke hakim bahwa apa yang dikatakan terdakwa itu berita bohong. Saya tidak pernah mewakili PT Bo’a Development. Saya hanya bekerja sebagai security,” tegasnya

Lebih jauh, Samuel mengungkapkan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi bohong, tetapi juga memicu situasi tidak kondusif di lingkungan perusahaan

Akibat unggahan terdakwa tersebut, terjadi keributan hingga kontak fisik di lokasi PT Bo’a Development

“Akibat postingan itu, terdakwa membawa saudaranya, Adit Frans, datang dan ribut di lokasi PT Bo’a Development. Bahkan sempat terjadi kontak fisik dengan salah satu security bernama Adi Nalle,” ungkap Samuel kepada wartawan

Menurut Samuel, tindakan tersebut berdampak langsung pada rasa aman para petugas keamanan. Ia juga menyebut bahwa bukan hanya sekali, keluarga terdakwa beberapa kali mendatangi lokasi perusahaan dan melakukan aksi yang dinilainya sebagai bentuk kerusuhan

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tegaskan Polres Rote Ndao Lamban tangani Laporan Kasus Penipuan

kejadian kerusuhan mulai sekitaran Januari sampai dengan November memblokade jalan sehingga seluruh karyawan masyarakat lokal kesulitan untuk bekerja

“Mereka juga beberapa kali melakukan demo di PT Bo’a Development. Ini sudah masuk kategori kerusuhan karena menimbulkan ketakutan bagi kami para security yang sedang berjaga, menimbulkan keresahan dan ketakutan semua pekerja perusahaan karena mereka membakar plang dan teriak-teriak bakar,” jelasnya

Keterangan saksi ini semakin menegaskan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya menyangkut penyebaran hoaks di ruang digital, tetapi juga berdampak nyata di lapangan, termasuk terganggunya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja PT Bo’a Development

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis, 29 Januari 2026, (tim/nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru