Saksi Beberkan, Terdakwa Hoaks Dalang Demo dan Kerusuhan di PT Bo’a Development, Simak!

Avatar photo

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sidang lanjutan perkara pidana hoaks yang menjerat terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans kembali mengungkap dampak serius dari unggahan media sosial yang berujung pada kerusuhan dan aksi demonstrasi berulang di lingkungan PT Bo’a Development

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Senin (26/1/2026), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao menghadirkan Elihoref Mbatu sebagai saksi

Di hadapan majelis hakim, saksi membeberkan secara rinci dampak nyata dari kasus tersebut, mulai dari blokade jalan, terganggunya aktivitas perusahaan, hingga kerugian besar yang dirasakan masyarakat

Perkara ini bermula dari unggahan terdakwa Mus Frans pada 24 Januari 2025 di akun media sosial Facebook yang menuduh PT Bo’a Development melarang masyarakat dan menutup akses jalan menuju Pantai Wisata Oemau, Desa Bo’a.

Unggahan tersebut, menurut saksi, memicu kemarahan publik dan berujung pada aksi demonstrasi berulang di area perusahaan

Usai persidangan, kepada wartawan Elihoref Mbatu mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung ditanya oleh majelis hakim mengenai siapa dalang di balik rangkaian aksi demo tersebut

“Saya ditanyakan langsung oleh majelis hakim, siapa dalang demo di PT Bo’a Development. Saya jawab, terdakwa Mus Frans,” ujar Elihoref

Elihoref menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut tidak hanya berupa penyampaian aspirasi, tetapi telah berkembang menjadi kerusuhan dan penutupan akses jalan dari dua arah menuju kawasan perusahaan dan Pantai Oemau

“Mereka demo kiri-kanan sampai dua jalur jalan itu ditutup. Akhirnya masyarakat yang bekerja di perusahaan tidak bisa masuk kerja, dan kami juga tidak bisa akses ke pantai,” jelasnya

Menurutnya, dampak blokade jalan tersebut sangat dirasakan masyarakat Dusun Oemau dan wilayah sekitar. Aktivitas ekonomi lumpuh total, termasuk distribusi bahan makanan, air bersih, dan material bangunan ke area perusahaan

“Kami sebagai penyuplai bahan makanan, air, dan material juga terhambat karena tidak ada akses sama sekali, Kendaraan tidak bisa masuk. Kalau itu dibiarkan, perusahaan bisa tutup sementara,” ungkap Elihoref

Ia menegaskan bahwa yang paling dirugikan justru masyarakat

“Ini jelas kami sebagai masyarakat yang dirugikan, bukan hanya saya, tapi banyak orang. Bukan hanya di Desa Bo’a tapi hampir seluruh Rote merasakan dampaknya,” katanya

Lebih lanjut, Elihoref mengaku melihat langsung aksi demonstrasi tersebut, karena jarak lokasi blokade dengan rumahnya sangat dekat

Elihoref mengakui kalau dalam kesaksiannya di pengadilan mengungkapkan bahwa teriakan massa pendemo yang secara terang-terangan menyebut nama terdakwa

“Saya dengar langsung mereka berteriak ‘bebaskan Pak Mus Frans tanpa syarat’ dan ‘meminta akses jalan ke pantai dibuka’. Di situ saya semakin yakin semua ini terjadi karena terdakwa,” ujarnya

Dihadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa dan kuasa hukumnya, saksi Elihoref mengaku melihat langsung istri terdakwa Mus Frans dan para saudaranya hadir di lokasi demonstrasi

“Ini semakin menguatkan keyakinan saya tentang keterlibatan terdakwa sebagai penggerak aksi,” tegasnya

Kesaksian Elihoref Mbatu menjadi salah satu poin penting dalam persidangan perkara hoaks ini, karena menegaskan korelasi langsung antara unggahan terdakwa di media sosial dengan terjadinya kerusuhan, blokade jalan, dan kerugian masyarakat luas (tim/nasa)

Baca Juga: Tujuh orang Siap diperikaa Polisi soal kasus Dugaan Penipuan.
Baca Juga: Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Baca Juga: Sudah Booking Tiket, Pasien Gawat Rujukan RSUD Ba'a di Tolak Kapal Bahari Expres

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru