Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Avatar photo

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, kini memasuki tahap penetapan tersangka

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae, S.H., membenarkan perkembangan tersebut, Kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), Derven mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut

“Sudah penetapan tersangka,” kata Derven

Ia menjelaskan, proses penanganan perkara saat ini masih berlanjut, Penyidik tengah mengurus proses restitusi hak anak korban, sekaligus melakukan pemeriksaan psikologi terhadap anak korban melalui UPTD PPA Provinsi NTT

“Sekarang ini penyidik sedang proses restitusi hak anak korban, serta sedang dilakukan pemeriksaan psikologi anak pada UPTD PPA Provinsi NTT,” ungkap Derven

Berkas Perkara Segera Tahap Satu

Menurutnya, setelah pemeriksaan psikologi terhadap korban selesai, penyidik akan melanjutkan perkara ke tahap satu dengan mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti

“Sepulang dari pemeriksaan, tahap satu berkas perkara kepada JPU,” jelasnya

Kasus tersebut sebelumnya resmi dilaporkan ke SPKT Polsek Rote Timur dengan Nomor : LP/B/55/XI/2025/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/NTT, pada Jumat, 21 November 2025. Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana itu terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di rumah terlapor yang berada di Lingkungan I Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur

Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial YD alias Yermi, warga setempat yang bekerja sebagai sopir, disebut sebagai pelaku, Kasus itu dilaporkan oleh ibu korban berinisial S, dengan korban yang masih di bawah umur berinisial PM (**)

Baca Juga:  Menko Pangan : Dari Rote Ndao, Indonesia Akhiri Ketergantungan Impor Garam

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02