SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha kecil menengah Kabupaten Rote Ndao Eduard Ndolu, SH melaporkan Kepala Desa terpilih Desa Oelua yang berinisial “MH” Kepada pihak Penegak Hukum Kepolisian Resor Rote Ndao dengan delik aduan Pencemaran Nama Baik terhadap dirinya, pasalnya MH menuduh dirinya tidur dengan istri orang di Desa Oelua Kecamatan Loaholu
Laporan dugaan Pencemaran Nama baik itu dengan nomor Laporan Polisi : STPL/15/II/2021/Polres Rote Ndao, tanggal 08 Februari 2021 sekitar Pukul 09.wita
Hal itu disampaikan Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rote Ndao Eduard Ndolu, SH ketika menghubungi SindoNTT, Rabu, (10/02/2021)
Menurut Mantan Camat Rote Barat Laut itu, Laporan dugaan Pencemaran nama baik itu berawal dari MH meminta Pj kepala Desa Oelua mengusir dirinya keluar dari desa itu,
“Dia suruh kepala desa Desa Oelua usir saya, kalau malam hari na keluar dari desa Oelua dengan alasan di di Oelua saya tidur dengan istri Orang”, Katanya
Terkait hal itu, Merasa martabatnya di lecehkan sehingga ia pernah melaporkan kepada pemerintah desa oelua untuk mencaritau kejelasannya, namun dan saat penyelesaian di Kantor Desa setempat MH tidak mau di urus oleh pemerintah Desa Oelua,
“Saat urus di Oleh Pemerintah desa dia (MH) tidak mau dengan alasan saya bukan warga desa Oelua tapi saya warga kelurahan Busalangga”, ujar Uduard,
Eduard menjelaskan penyelesaian di Pemerintahan desa Oelua tidak ada kejelasan sehingga dirinya melaporkan ke polres Rote Ndao dengan Delik aduaan pencemaran Nama baik untuk diproses secara hukum
“Saya Lapor ke Polres Rote Ndao untuk diproses secara hukum”, jelasnya
Kepala Desa Oelua terpilih “MH” ketika dihubungi SindoNTT via telepon genggamnya mengatakan itu haknya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, ada bukti pencemaran nama baik atau tidak hingga saat ini dirinya tidak tau,
“Itu haknya, ada bukti pencemaran Nama baik atau tidak saya tidak tau”, ujarnya
MH mengakui Pemerintah Desa Oelua pernah mengundang dirinya untuk di selesaikan di Kantor Desa setempat, tapi saat di Kantor Desa ia menolak laporan itu di tangani Kepala Desa Oelu,
“Saat Pemerintah Desa Oelua Undang saya tidak mau di urus di desa karena Eduard Ndulu tinggal di sini tapi bukan warga sini, dia warga kelurahan Busalangga”, tegasnya
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.sos ketika dihubungi SindoNTT membenarkan bahwa adanya laporan dugaan Pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Eduard Ndolu, dan selanjutnya Pihak Penyidik akan mintai Keterangan Pelapor dan Para saksi
“Dilakukan penyelidikan mintai keterangan pelapor dan terlapor, saksi-saksi, digelarkan kalau cukup unsur dan bukti di naikan status ke penyidikan”, Kata Yems Mbau, (Nasa)






