Dituduh tidur dengan istri orang, Mantan Camat RBL Polisikan Kades terpilih Oelua

Thursday, 11 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha kecil menengah Kabupaten Rote Ndao Eduard Ndolu, SH melaporkan Kepala Desa terpilih Desa Oelua yang berinisial “MH” Kepada pihak Penegak Hukum Kepolisian Resor Rote Ndao dengan delik aduan Pencemaran Nama Baik terhadap dirinya, pasalnya MH menuduh dirinya tidur dengan istri orang di Desa Oelua Kecamatan Loaholu

Laporan dugaan Pencemaran Nama baik itu dengan nomor Laporan Polisi : STPL/15/II/2021/Polres Rote Ndao, tanggal 08 Februari 2021 sekitar Pukul 09.wita

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rote Ndao Eduard Ndolu, SH ketika menghubungi SindoNTT, Rabu, (10/02/2021)

Menurut Mantan Camat Rote Barat Laut itu, Laporan dugaan Pencemaran nama baik itu berawal dari MH meminta Pj kepala Desa Oelua mengusir dirinya keluar dari desa itu,

“Dia suruh kepala desa Desa Oelua usir saya, kalau malam hari na keluar dari desa Oelua dengan alasan di di Oelua saya tidur dengan istri Orang”, Katanya

Terkait hal itu, Merasa martabatnya di lecehkan sehingga ia pernah melaporkan kepada pemerintah desa oelua untuk mencaritau kejelasannya, namun dan saat penyelesaian di Kantor Desa setempat MH tidak mau di urus oleh pemerintah Desa Oelua,

“Saat urus di Oleh Pemerintah desa dia (MH) tidak mau dengan alasan saya bukan warga desa Oelua tapi saya warga kelurahan Busalangga”, ujar Uduard,

Eduard menjelaskan penyelesaian di Pemerintahan desa Oelua tidak ada kejelasan sehingga dirinya melaporkan ke polres Rote Ndao dengan Delik aduaan pencemaran Nama baik untuk diproses secara hukum

“Saya Lapor ke Polres Rote Ndao untuk diproses secara hukum”, jelasnya

Kepala Desa Oelua terpilih “MH” ketika dihubungi SindoNTT via telepon genggamnya mengatakan itu haknya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, ada bukti pencemaran nama baik atau tidak hingga saat ini dirinya tidak tau,

Baca Juga:  Dobrak Religi Di 5 Gereja, Ini Himbauan Penting Polsek Lobalain

“Itu haknya, ada bukti pencemaran Nama baik atau tidak saya tidak tau”, ujarnya

MH mengakui Pemerintah Desa Oelua pernah mengundang dirinya untuk di selesaikan di Kantor Desa setempat, tapi saat di Kantor Desa ia menolak laporan itu di tangani Kepala Desa Oelu,

“Saat Pemerintah Desa Oelua Undang saya tidak mau di urus di desa karena Eduard Ndulu tinggal di sini tapi bukan warga sini, dia warga kelurahan Busalangga”, tegasnya

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.sos ketika dihubungi SindoNTT membenarkan bahwa adanya laporan dugaan Pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Eduard Ndolu, dan selanjutnya Pihak Penyidik akan mintai Keterangan Pelapor dan Para saksi

“Dilakukan penyelidikan mintai keterangan pelapor dan terlapor, saksi-saksi,  digelarkan kalau cukup unsur dan bukti di naikan status ke penyidikan”, Kata Yems Mbau, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru