CV. Molidadi diduga Pengadaan Material Tidak Sesuai Spek, untuk Pekerjaan Proyek irigasi Senilai Rp 1, 4 Miliar di Rote Timur

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
CV. Molidadi sebagai Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Kimadale Desa Pengodua Kecamatan Rote Timur diduga kuat mengadakan Material tidak sesuai Spesifikasi teknis, berupa Pengadaan  Pasir Lokal yang bercampur abu, Pasir Lokal yang diduga diambil dari kecamatan Rote Tengah tersebut rencananya digunakan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kimadale

Pantauan Sindo-NTT dialokasi Proyek itu ada 4(empat) Tumpukan Pasir yakni satu tumpukan pasir lokal yang sudah di gunakan untuk Pekerjan  Embung, dan satu tumpukan diduga pasir lokal yang bercampur abu yang rencananya akan digunakan untuk Pekerjan irigasi itu, dan masih ada lagi dua tumpukan yang diduga pasir takari

Pagu Anggaran Proyek tersebut sebesar Rp. 1.405.000.000,00,- yang bersumber Dana Alokasi Khusus Penugasan Tahun Anggaran 2021 (DAK Penugasan TA 2021) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air dan Irigasi,

Nober Helo Selaku Kontraktor Pelaksana CV. Molidadi ketika ditemui Sindo-NTT di Halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Kabupaten Rote Ndao, Jumat (03/09/2021) mengatakan tumpukan pasir yang ada di lakosi proyek itu pengadaannya dari Pasir Takari,

“Bukan kira-kira lagi, itu jelas pasir takari itu” ujarnya,

Menurut Nober Hello, pihaknya hanya mengerjakan itu Pekerjan irigasi tetapi aliran airnya bersumber dari Embung, sehingga pihaknya membantu memperbaiki Embung tersebut

“Sebenarnya Beta hanya kerja itu irigasi tapi Beta membantu perbaiki itu Embung,” Ucap Nober

Ketika ditanya terkait adanya dua tumpukan pasir yang bercampur abu dilokasi proyek itu, Nober menjelaskan dirinya tidak mengetahui persis, karena selama ini anak buahnya yang berada di lokasi Proyek,

“Itu Beta tidak tau persis, Anak buah yang ada dilokasi, nanti Beta cek dulu itu dibawa oleh mobilnya siapa”, ujarnya

Baca Juga:  Kapolsek RBL Tegaskan Pesta Pernikahan, Tuu Belis, Ulang Tahun, Wajib Kantongi Izin Keramaian dari Kepolisian

Selanjutnya sesuai Pantauan Sindo-NTT Pada hari Selasa, 07 September 2021 dilakosi Proyek itu baru dimulai Galian Saluran Irigasi dan pengadaan batu karang dan ada empat tumpukan Pasir, satu Tumpukan Pasir Lokal sudah digunakan untuk Pekerjan Embung, masih sisa satu Tumpukan Pasir bercampur abu dan ada dua tumpukan pasir takari yang belum digunakan

Proyek dengan Angaran Rp 1,4 Miliar itu waktu Pekerjaannya 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 05 Mei 2021 hingga 02 Oktober 2021

Pada hari Selasa, (07/09/2021) sekitar pukul 14.00 wita kepada Sindo-NTT.id via WhatsApp, Nober Helo menjelaskan dirinya belum menggunakan pasir sebutirpun untuk Pekerjan proyek tersebut

“Terus Itu pasir juga belum di pake sebutir didalam pekerjaan, jadi nanti beta info ke truk yang angkut dari Kupang ke Rote (pasir non lokal), agar bisa di ganti, sebab yang beta beli itu harga pasir Kupang, jadi beta juga di rugikan”, tandasnya, (Nasa/Ito)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru