Kasus Suami Pukul Istri Gara-gara Mabuk berakhir, “Istri Tarik Laporan Polisi”

Sunday, 17 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
IS (36) adalah warga Dusun Roioen Desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya harus berurusan dengan Polsek Rote Barat Daya beberapa waktu dikarenakan diduga Kuat menganiaya istrinya “EH” di Jalan Raya Depan Gereja Calvari Dusun Talilipa Desa Lentera pada hari Selasa, (07/09/2021) sekitar pukul 16.00 wita,

Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilaporkan dengan Nomor Polisi : LP/ 21 / B / IX / 2021 / SPKT III SEK RBD / RES RN / NTT pada tanggal 07 September 2021 itu, akhirnya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada tanggal 11 September 2021, “EH” selaku Korban dalam kasus ini bersedia memaafkan kembali perbuatan suaminya,

“Jadi laporan yang ada telah ditarik kembali oleh pelapor sendiri yang mana adalah istri dari terlapor”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, SIP Kepada Sindo-NTT.id, Sabtu (16/10/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kusubag Humas Polres Rote Ndao Anam Nurcahyo menjelaskan Kronologis KDRT itu berawal dari IS (Suami)  dan EH (Istri) berangkat dari Desa Lentera untuk pergi menyiram tanaman semangka di kebun yang berada di Lebendela (Desa Oelasin). Pada hari Selasa, 07 September 2021 sekitar pukul 12.00 Wita, setelah pasangan Suami Istri tersebut selesai menyiram tanaman semangka dan selanjutnya EH membersihkan bawang yang baru dipanen dan IS Pergi mematikan mesin air di sumur namun hingga  sekitar pukul 14.00 Wita IS tidak kembali ke kebun,

“EH pergi mencari IS karena
hendak pulang dan pada saat itu EH mendapati suaminya sedang minum sopi (miras) bersama teman-temannya lalu EH mengajak suaminya pulang tetapi IS tidak mau karena masih minum sopi dan Setelah selesai minum sopi tersebut pada sekitar pukul 15.30 Wita barulah pasangan suami istri tersebut pulang dengan mengendarai sepeda motor”, Ucap Anam

Baca Juga:  Klaim KPH Diragukan, Rekanan PT Bo'a Development Tunjukkan Bukti Sah Pembelian Kayu Galam

Menurut Anam saat dalam perjalanan pulang IS mengendarai sepeda
motor dengan kencang lalu EH menegur suaminya agar pelan-pelan, namun MS tetap saja melaju dengan kencang sehingga ketika sampai di depan Gereja Kalvari, EH meminta suaminya untuk berhenti dan saat berhenti tersebut EH langsung turun dari sepeda motor lalu IS meminta istrinya untuk naik kembali tetapi EH tidak mau sehingga terjadilah cekcok dan karena tidak tahan emosi lagi MS menabrak istrinya hingga jatuh ke pagar yang ada di pinggir jalan raya lalu saksi Marthen Tine datang melerai tetapi MS malah mendorong saksi  Marthen Tine

“IS memukul bahu kiri istrinya sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dikepal lalu memukul lagi di bagian telinga kiri hingga darah keluar dari Iubang telinga istrinya”, tegas Anam, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru