SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Telah ditemukan seorang pelajar SMP berinisial “IL” tak bernyawa dengan dengan Gantung Diri didalam hutan Sutulai, Alamat Dusun Batuidu, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Pada hari ini Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 12.00 Wita

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kepada Sindo-NTT.id mengatakan
Pada hari ini Selasa tanggal 26 Oktober 2021, sekira pukul 06.00 wita, Saksi Bellandina Marthinus (ibu Kandung Korban) keluar dari rumahnya untuk pergi kerja mengumpul pasir di lokasi pantai Mo’i, dan masih sempat melihat Korban yang sementara berada di rumah, sekira jam 10.00 wita, Bellandina kembali ke rumah dan tidak melihat korban lagi korban dan berpikir kalau korban sedang bermain dengan teman temannya, kemudian mengajak Saksi Idel Laifoy (adik kandung korban) untuk pergi ke Desa Papela untuk membeli ikan, sekira pukul 11.30 wita Bellandina dan Idel Laifoy kembali ke rumah namun Korban belum ada juga,
“Saksi Bellandina merasa khawatir dan mulai mencari Korban di sekitar rumah namun korban tidak ditemukan, kemudian memutuskan untuk mencari Korban ke dalam hutan Sutulai dikarenakan Korban kalau ada permasalahan di rumah, Korban sering pergi menyendiri di dalam hutan, dalam perjalanan ke hutan Sutulai, bertemu dengan Saksi Gerson Balama yang sementara bekerja pelester rumah milik salah satu warga, dan Saksi Bellandina bertanya ke Saksi Gerson Balama tentang keberadaan Korban, namun saksi Gerson Ballama menjawab bahwa dirinya tidak melihat Korban. Setelah itu Saksi Bellandina melanjutkan perjalanannya ke dalam hutan Sutulai yang jaraknya dengan tempat kerja Saksi Gerson Balama ± 200 Meter Setelah sampai didalam hutan Saksi Bellandina melihat korban yang pada saat itu tidak mengenakan baju yang sementara tergantung di pohon Faloak dengan seutas tali Nilon berwarna kuning,” Kata Yames Mbau
“Melihat kejadian tersebut Saksi Bellandina langsung memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri menggunakan sebilah parang yang di pegangnya dikarenakan mengira Korban masih hidup, setelah Korban terjatuh baru mengetahui kalau Korban sudah meninggal dunia, sehingga Saksi Bellandina langsung berteriak minta tolong, sesaat kemudian Saksi Gerson Balama tiba di Tempat Kejadian Perkara,” Ucap Yames
Yames Mbau menjelaskan Idel Laifoy Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, sekira pukul 17.00 wita, ibu korban korban menyuruh Korban untuk sama-sama ke lokasi Pantai Mo’i untuk mengumpul pasir, namun Korban tidak mau sehingga langsung memarahi Korban, karena tidak terima dimarah sama ibunya, Korban langsung memaki ibunya, mendengar hal tersebut ibunya langsung mengambil/menyita Handphone milik Korban dikarenakan Korban tidak mau kerja dikarenakan Korban sering bermain game online (free fire),’ Jelas Jems
Menurut Yames Tindakan yang dilakukan Polres Rote Ndao yakni Tim Identifikasi Sat Reskrim dari Polres Rote melakukan olah TKP, Setelah dilakukan oleh TKP, atas permintaan keluarga Korban di evakuasi ke rumahnya, sambil menunggu kedatangan Tenaga Medis dari Puskesmas Eahun.
“Adapun hasil pemeriksaan luar oleh Dokter dari Puskesmas Eahun terhadap korban yakni tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal 4 sampai 5 jam sebelum ditemukan, Sehubungan dengan peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan Tuhan dan membuat surat pernyataan penolakan outopsi jenazah serta tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum,” tegas Yames (Nasa)






