SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pengadaan bibit anak babi untuk Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Rote Ndao Tahun 2025 sepertinya ada yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek)
Anakan bibit babi tersebut diambil dari populasi yang sudah ada di kabupaten Rote Ndao oleh Kontraktor CV. Rote Tambang Prima (Jandry A. Nunuhitu)
“Kemarin itu ada bibit yang tidak bagus,” Kata Kepala Peternakan Hermanus Haning kepada Pena-emas.com, Selasa (239/2025)
Dikatakan Hermanus Haning, bibit yang diduga tidak bagus tersebut diganti oleh kontraktor Jandri Nunuhitu atas perintah dirinya selaku Kepala Dinas Peternakan
“jadi kalau ada bibit yang tidak bagus itu saya menduga dia (Kontraktor) mau percepat, jadi saya suruh ganti juga itu. contoh yang di beli dari Pak Dering Feoh, saya suruh ganti. saya telpon, saya suruh Dinas pergi Tarik “ ujarnya
Selanjutnya Hermanus Haning mengakui untuk kedepan dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD belum lama ini Ia meminta kepada DPRD agar untuk Tahun Anggaran 2026 kontraktor local yang terlibat, dari segi fungsi pengawasan perlu ada Pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan sampai selesai
“Dua bulan lalu kita rapat di Komisi 2 karena saya sedikit kesal, saya kasih tahu kalau dapat untuk anggaran 2026 kontraktor yang nota bene bilang pemberdayaan kontraktor local tapi kerapkali kontraktor local ini amburadul semua. Jadi yang dapat pekerjaan di Rote dari segi pengawasan Dewan kalau bisa sebelum mereka mengerjakan mereka bekin pernyataan dengan dewan sebagai fungsi pengawasan untuk melaksanakan pekerjaan itu sampai dengan selesai,” ungkapnya
“Kalau tidak kita sebagai PPK di Dinas ini punya keterbatasan kewenangan tidak bisa memaksa mereka. Hal ini mereka bekin malas tahu dengan kita pada hal uangnya kita punya, Pemberdayaan kontraktor local tapi karakter mereka, mereka tidak bertanggungjawab untuk daerahnya sendiri itu yang masalah,” tegasnya
Pantauan Media ini, Untuk satu ekor anak babi di beli oleh Kadis Peternakan di Warga Jalan ABRI atas nama Roni Bolla selanjutnya diserahkan kepada Yusuf Manu sedangkan dari kontraktor hingga kini belum memenuhi kekurangan pengadaan anak babi yang bersumber dari APBD TA. 2025. Hingga berika ini di Publish, Direktur CV Rote Tambang Prima, Sekda dan Bupati Rote Ndao belum di konfirmasi. Hasil konfirmasinya akan ditayangkan pada Edisi selanjutnya
pada tahun anggaran 2025, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao mengelola alokasi dana Pokir DPRD sebesar Rp 389.000.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan 199 ekor anakan babi jenis Landrace, dengan pagu anggaran Rp 2.000.000 per ekor. Proyek ini dimenangkan oleh CV Rote Tambang Prima melalui proses E-katalog, (Pena-emas)











