Inspektur : Pernyataan Yefri Pena di Dinas PKO Gugur, Tidak Berlaku Lagi

Avatar photo

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd,.M.SI mengakui kalau dirinya sudah menerima surat tembusan pencabutan pernyataan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Pengelola PKBM Oenggae Yefri Pena yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Rote Ndao pada tahun 2024 yang lalu,

Surat pernyataan penarikan hasil BAP Yefri Pena itu sampaikan langsung kepada Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, tembusannya disampaikan kepada dirinya selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao

“IYa, penarikan kembali dia (Yefri Pena) punya pernyataan di dinas PKO,” Ujar Arkalaus Lenggu kepada wartawan saat dihubungi via Ponsel Genggamnya, Sabtu (11/01/2025)

Dikatakan Inspektur Arkalaus Lenggu, dengan adanya penarikan kembali pernyataan dari Yefri Pena, maka jelas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yefri pena yang lama di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao dengan sendirinya dinyatakan Gugur, tidak berlaku lagi

“BAP di tarik kembali maka dengan sendirinya BAP yang lama tidak berlaku, berarti Pernyataan sebelumnya gugur, yang benar sekarang yang disampaikan kepada Penjabat Bupati,” Tegas Arkalaus Lenggu

Menurut Arkalaus Lenggu Pencabutan pernyataan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan hak setiap orang

“Itu dia punk hak, untuk membatalkan pernyataan itu, Ketika dia mencabut kembali maka itu pernyataan atau BAP tidak berlaku lagi, secara hukum begitu, ko orang BAP di Polisi saja ketika sampai di pengadilan dia bilang tarik kembali BAP ya kita mengakui karena itu dia punk pernyataan,” Tandas Arkalaus

Diakui Arkalaus Lenggu dalam surat pernyataan Yefri Pena yang diterima dirinya, diuraikan saat itu Yefri Pena di Panggil secara tiba-tiba yang menyebabkan sebagian pernyataan tidak benar

“Alasannya, waktu itu dia di panggil secara tiba-tiba, jadi ada sebagian yang tidak benar, beberapa pernyataan yang tidak benar itu yang dia tarik kembali,” Terang Arkalaus

Yefri Pena selaku pengelola PKBM Oenggae telah mengirimkan surat pernyataan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao tertanggal 30 Desember 2024

“MENYATAKAN SECARA TEGAS MENCABUT SEMUA KETERANGAN SAYA yang telah saya berikan di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Nomor: 400.3.1/2005.a/PKO/2024, tertanggal 1 Oktober 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 400.3.1/2022.a/PKO/2024, tertanggal 8 Oktober 2024”, Tulis Yefri Pena dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao. (Nasa)

Baca Juga: Jaksa Periksa Kepala Cabang Pembantu Bank BNI Rote Ndao
Baca Juga: Proyek DAK 2021 Rp 5,8 Miliar Gunakan Material Lokal, Pekerjaan belum habis, "PPK Akui Sudah Cair 100 Persen"
Baca Juga: Terkesan "Pembiaran" Kasus pembunuhan berencana, PDI Perjuangan Minta Komisi III DPR RI turun tangan

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru