SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Ada 2(dua) proyek Pekerjaan Puskesmas pembantu sudah lewati masa Kontrak namun ironis pekerjaan fisik belum tuntas atau belum mencapai 100 persen, yakni Pekerjaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Busalangga Barat Kecamtan Rote Barat Laut dan Puskesmas Pembantu Desa Mundek Kecamtan Loaholu
Ketika SINDONTT menemui para pekerja Proyek Pustu Desa Mundek, Kamis (19/10/2023) yang enggan menyebutkan namanya mengakui kalau pekerjaan pustu itu belum tuntas
“Ini belum habis, masih sisa Pintu, jendela Toilet dan teras depan,” Kata Salah satu pekerja yang Enggan menyebutkan namanya
Sesuai dengan Papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan proyek itu dengan pagu Anggaran Rp 320.550.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, dengan kontraktor Pelaksana PT/CV. Heppy Karya dengan nama Kontraktor Anton Manafe, jangka waktu pekerjaan 90 hari Kalender terhitung mulai tanggal 14 Juli Hingga 11 Oktober 2023,
Mantan Lurah Busalangga Fredik Edison Lenggu, S.H ketika dihubungi via Ponsel genggamnya mengakui kalau Anton Manafe sebagai Kontraktor proyek pustu Desa Mundek, dirinya mendapat kepercayaan dari Kontraktor Anton Manafe untuk mengawasi proyek itu,
“Pustu Mundek yang dapat Anton Manafe, kebetulan saya sudah pensiun jadi bantu nyadu untuk awasi pekerjaan saja, jadi saya sering turun ke lokasi,” Kata Fredik Lenggu

Mantan Lurah Fredik Lenggu mengakui kalau sudah lewat masa Kontrak, tapi pekerjaan Fisik belum mencapai 100 persen, keterlambatan pekerjaan itu disebabkan ada bahan material yang harus di datangkan dari kupang, bukan hanya pustu mundek saja yang terlambat, ada banyak pustu yang pekejaan fisiknya belum tuntas
“pekerjaan terlambat, karena ada bahan yang harus di beli di kupang, di Rote sini mahal, kalau dari kupang pasti lambat sampai, ada banyak pustu yang sudah lewat masa kontrak, tapi pekerjaannya belum apa-apa, salah satunya pustu Desa Busalangga Barat itu, masih para, belum habis juga, bukan hanya Mundek saja, ini baru lewat sekiar 8 hari,” Ujarnya

Dikatakan Fredik Edison Lenggu dirinya sebagai penerima kepercayaan dari Kontraktor Pelaksana Anton Manafe bersedia menerima resiko atau sanksi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku
“Terkait terlambat pekerjaan, kami akui salah, siap terima Denda, yang di hitung setiap hari, dendanya disetor setiap hari,” Tandas Fredik Lenggu (Nasa)






