Polsek Rote Timur Tangani Kasus Persetubuhan Anak, Mengapa Pelaku belum ditangkap?

Avatar photo

Sunday, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao

Peristiwa ini resmi dilaporkan ke SPKT Polsek Rote Timur dengan Nomor: LP/B/55/XI/2025/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/NTT pada Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di rumah terlapor (terduga pelaku) yang berlokasi di Lingkungan I Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Dalam laporan itu, seorang pria berinisial YD, warga setempat yang bekerja sebagai sopir, diduga sebagai pelaku.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial “S” yang ditemui wartawan di RSUD Ba’a pada Minggu (23/11/2025). Ia mengatakan keluarga sangat berharap proses hukum berjalan cepat mengingat kondisi anak yang masih dalam pemulihan.

Dalam keterangannya, ibu korban mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Mengapa Pelaku belum ditangkap, Anak kami sangat menderita dan tidak bisa tidur sejak kejadian itu. Setelah mengetahui peristiwa ini pada hari Jumat, kami langsung melapor dan membawa anak ke rumah sakit untuk diperiksa,” ujarnya

“Anak ini sudah jalani perawatan di puskesmas Eahun tapi kondisinya belum baik, jadi kita minta rujukan ke RSUD Baa hari ini, Minggu 23 November 2025,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa keluarga sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Menurut laporan ibu korban kepada polisi, korban yang masih di bawah umur saat itu sedang bermain bersama beberapa teman di halaman rumah terlapor. Salah satu teman bermain adalah anak terlapor sendiri.

Terlapor kemudian memanggil korban ke dalam rumah dengan alasan menyuruhnya membeli sesuatu. Ketika korban masuk ke dalam rumah, terlapor diduga langsung memeluk korban dari belakang dan menariknya secara paksa menuju kamar tidur. Di dalam kamar tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan persetubuhan

Usai meluapkan nafsu bejatnya, YD sempat berkata kepada korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. “KELUAR NA JANGAN KASI TAU SAPA SAPA”.

Dalam laporan tersebut, pihak Polsek Rote Timur telah melakukan serangkaian tindakan awal, antara lain, Menerbitkan STPL, Mengamankan barang bukti terkait, Mengeluarkan surat permintaan pemeriksaan medis (VER)

Kasus ini dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, (tim/nasa)

Baca Juga: Oknum ASN Bagian Umum Diduga Tak Berkantor 3 Tahun, Gaji Tetap Lancar
Baca Juga: Akibat Minum Sopi, Ibu di Rote Ndao Bunuh Anak Kandung, lalu dibuang Ke Hutan
Baca Juga: Tinjau Proyek Dermaga TPI Tulandale, Ansy Lema Kecewa, Pekerjaan Hanya Tempel Semen Tanpa Angker

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru