Frengki Manafe : Koperasi Talenalain Masih Aktif

Avatar photo

Friday, 15 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Frengki Manafe sebagai Ketua Koperasi Talenalain mengatakan, Koperasi yang dipimpinnya sampai saat ini masih aktif dan yang terjadi hanyalah miskomunikasi karena kesibukan badan pengurus Koperasi dan anggota Koperasi lainnya.

Hal ini dikatakan Frengki mengingat salah satu anggota Koperasi mengeluhkan adanya ketidak transparan dalam pengelolaan koperasi yang dipimpinnya.

“Koperasi Talenalain masih berjalan dengan baik sampai saat ini, keliru kalau bilang koperasi sudah tutup dan hanya toko yang dibuka, justru toko tersebut menyediakan kebutuhan anggota Koperasi yang mau berbelanja di Koperasi, saya kira yang terjadi adalah miskomunikasi saja, karena kesibukan masing-masing,” kata Frengki Manafe kepada Wartawan, Kamis (14/03/2024)

terkait keluhan anggota Koperasi yang bernama Matheos Henukh, Frengki Manafe mengaku dirinya sebagai pimpinan memahami hal tersebut karena ada anggota Koperasi yang belum mengerti mekanisme dalam perkoperasian.

masih diperlukan bimbingan melalui rapat- rapat anggota ataupun Rapat Anggota Tahunan (RAT) namun yang bersangkutan selalu tidak hadir dengan alasan nomor handphone yang bersangkutan telah diganti.

“Untuk informasi RAT kami ada WhatsApp grub tapi mungkin karena yang bersangkutan sudah ganti nomor handphone jadi mungkin tidak tahu, nah baru-baru saya suruh antar surat itu untuk yang bersangkutan datang dan kita bisa tahu apa yang menjadi kendalanya, dan yang bersangkutan juga bisa mendapatkan penjelasan langsung dari saya, namun yang terjadi adalah kesalah pahaman saja,” tuturnya.

Dikatakan Frengki Manafe, pihaknya tidak pernah meminta sesorang untuk masuk menjadi anggota Koperasi, namun itu adalah hak nasing-masing orang yang mau bergabung pada Koperasi Talenalain.

“kita tidak pernah meminta untuk dia masuk anggota Koperasi, itu kemauan dari yang bersangkutan, jadi dia bergabung dengan Talenalain dari 2019, sedangkan aturan Koperasi dalam Talenalain itu, orang mau masuk anggota simpanan pokoknya 100 ribu rupiah lalu simpanan wajib setiap bulan itu 10 ribu, waktu itu beliau masukan simpanan wajib sebesar 130 ribu dan kita juga ada yang namanya simpanan sukarela, itu mau kasih berapa terserah dan kapan yang bersangkutan membutuhkan bisa diambil”, Ujar Frengki

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Serahkan 4 Orang Tersangka Kasus Pencurian ke Jaksa

Mengakhiri kesempatannya, Frengki mengatakan, terkait anggota Koperasi Matheos Henukh, akan diupayakan untuk bertemu dengan yang bersangkutan agar dapat menyelesaikan persoalan miskomunikasi yang terjadi.

“Semua data terkait anggota koperasi ada pada saya nanti kita usahakan bertemu dengan yang bersangkutan untuk dapat menyelesaikan kesalah pahaman yang terjadi, kita bukan tidak undang beliau, tapi memang beliau tidak tahu karena pemberitahuan melalui WhatsApp grub, menyangkut dengan keluhanya nanti kita beberkan dan jelaskan kepada yang bersangkutan,” tandas Frengki.

Sebelumnya telah diberitakan di media online obortimur.com dengan judul berita, ” SHU Tidak Dibayarkan Matheos Henuk Kecewa Dengan Koperasi Talenalain”. (Tim)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru