Inspektur Rekomendasi, Kapus Batutua Setor Temuan Hasil Audit Kasus Potongan Tunjangan Nakes

Tuesday, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kasus Pemotongan Tunjangan/insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Batutua Kecamatan Rote Barat Daya beberapa waktu lalu, sepertinya sudah ada titik terang setelah inspektorat menerbitkan rekomendasi yang meminta kepala Puskesmas (Kapus) Batutua setor kembali tunjangan nakes yang sempat dipotong secara sepihak

Tunjangan insentif para nakes yang diambil sepihak oleh dr. Irna F. Mooynafi selaku Kepala Puskesmas sesuai hasil audit tim Inspektorat Kabupaten Kabupaten Rote Ndao sebesar sekitar Rp 100 juta lebih

“Terkait temuan Hasil audit Pemotongan tunjangan nakes di Puskesmas Batutua sebesar sekitar Rp. 100 juta lebih, nilai pastinya saya tidak ingat lagi, tapi besarannya sekitar itu,” Kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd.,M.SI ketika temui Sindo-NTT.com di ruang kerjanya, Selasa (02/04/2024)

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao mangakui kalau dirinya sudah menerbitkan Rekomendasi yang meninta Kepala Puskesmas Batutua dr. Irna F. Mooynafi segera setor kembali hak-hak  para Nakes yang sempat dipotong

“Rekomendasinya Kepada Kepala Puskesmas untuk setor kembali potongn tunjangan nakes yang berhak menerima” Ungkap Arkalaus

Dikatakan Arkalaus H. Lenggu, apabila Kepala Puskesmas Batutua tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat, tentunya kasus ini akan diproses secara hukum

“Tidak setor pasti rekomendasu kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses secara hukum, kalau ada itikad baik untuk setor kembali temuan, kasus bisa selesai di Inspektorat, Aparat Penegak hukum mau proses walapun sudah disetor kemabali, itu kewenangannya,” Tandasnya

Arkalaus Berharap Kedepan kasus serupa seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di puskesmas Lain di Kabupaten Rote Ndao

“Tentunya Kepala Puskesmas Batutua akan di kenakan sanksi, itu di lihat dari berat/ringannya kasus, bisa dibebaskan dari jabatan, atau di mutasikan, atau Administratif, ” Tegas Arkalaus. (Nasa)

Baca Juga:  Lestarikan Peninggalan Leluhur, Hus Adat Lailete, Para Penunggang Kuda Rebut 4 Bendera

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru