SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kejaksaan Negeri Rote Ndao saat ini serius menangani kasus pengadaan Masker untuk kasus Covid-19 tahun 2020 Senilai Rp 1,4 Miliar,
Diketahui berturut-turut dua hari ini, kemarin dan hari ini, Kamis (12/09/2024) Kejaksaan Negeri Rote Ndao memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao yakni Sekda berinisial “JS” Kabag Keuangan dan Aset “DN” dan Asisten III berinisial “JH” dan tiga orang ASN di dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Kemudian, Kabarnya Hari ini, Kamis (12/09/2024) Sekda Rote Ndao berinisial “JS” yang kemarin sudah diminta keterangan, hari ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi
Perlu diketahui pada tahun 2020 ketika covid-19 melanda kabupaten Rote Ndao Sekda “JS” selaku Ketua gugus Tugas Penanganan Covid-19
“Pemeriksaan lanjutan, Sebagai saksi,” Ujar Jaksa
Informasi yang didapat dari sumber yang terpercaya sebelum berangkat menuju kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao, JS sempat menggelar rapat singkat di ruang kerjanya bersama Kabag Keuangan “DN” asisten III “JH”
Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Rote Ndao sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan sementara menjalani tahanan di rumah tahanan Negara, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) YMK dan Kontraktor “TM”, (Nasa)











