Datangkan Celaka Bagi dirinya, Kadis PKO Segera di Periksa

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Jawaban Kepala Dinas Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie, S.Pd sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang yang menyatakan Ijasah Paket C milik wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy tidak Sah, sepertinya mendatangkan celaka atau blunder bagi dirinya sendiri,

Jawaban sepihak Kepala Dinas PKO Yosep Pandie ini, tanpa di ketahui Pj Bupati Rote Ndao, mengakibatkan Inspektorat segera bertindak, memeriksa Kepala Dinas Yosep Pandie dan beberapa staf ASN di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao

Hal ini akui Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd, M.SI saat dihubungi wartawan, Senin (06/01/2025)

Inspektur Arkalaus Lenggu mengakui kalau dirinya sudah mendapatkan perintah dari Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu untuk segera bertindak, memeriksa Kepala Dinas PKO Yosep Pandie dan beberapa staf di dinas PKO terkait jawaban sepihak kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

“Ya Sudah ada Perintah Bpk Pj Bupati Periksa Kadis PKO, dan staf di dinas PKO dan pengelola PKBM,” Ujar Arkalaus Lenggu

“Ya ada perintah Bapak Pj Bupati tapi dia (Kadis Yosep Pandie) dalam kondisi sakit, jadi tidak bisa, menunggu setelah sembuh tetap di periksa, ini kadis PKO,” tegas Arkalaus Lenggu

Saat ini Kepala Dinas Yosep Pandie sebagai tergugat atas Gugatan salah penulisan nama ijasah paket C milik wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, (Nasa)

Baca Juga:  Tersedia Tiga Akses Jalan menuju Destinasi Wisata Bo'a, Wisatawan Tetap Beraktivitas

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru