SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans digelar di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Senin (05/01/2026)
Sidang kali ini menarik perhatian publik setelah ratusan warga Desa Bo’a datang memberikan dukungan
Terdakwa Erasmus Frans Mandato didakwa menyebarkan berita bohong yang menyebutkan PT Bo’a Development menutup akses jalan menuju pantai wisata Desa Bo’a melalui akun media sosial miliknya
Tuduhan tersebut dibantah dalam persidangan melalui keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum
Dua saksi yang memberikan keterangan adalah Samsul Bahri, perwakilan PT Bo’a Development, dan Felipus Tasi, mantan Kepala Desa Bo’a. Kehadiran keduanya disambut dan dikawal ratusan warga Desa Bo’a hingga memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Rote Ndao
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan warga masih bertahan di area pengadilan hingga malam hari. Mereka menyatakan kehadiran tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap PT Bo’a Development yang selama ini dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat desa

Di depan gedung pengadilan, warga Desa Bo’a Yopi Nggadas menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa PT Bo’a Development telah membuka banyak lapangan pekerjaan bagi warga, terutama bagi anak-anak muda dan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan
“Kami datang dari hati untuk mendukung PT Bo’a Development tetap jaya dan terus beroperasi di Desa Bo’a. Kehadirannya sangat membantu kami, baik anak muda maupun orang tua,” ungkap Yopi

Ia juga berharap ke depan perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi secara optimal dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga lokal yang masih layak bekerja
Perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Rote Ndao dan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim (tim/nasa)






