SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Ratusan massa pendukung PT Bo’a Development kembali menunjukkan wajah kedewasaan berdemokrasi dan kepercayaan pada hukum dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Rote Ndao, Rabu (14/1/2026).
Aksi damai ini berlangsung tertib, penuh pesan moral, dan sarat harapan akan tegaknya keadilan di Bumi seribu Lontar
Dengan mengenakan kalung poster kecil serta membawa baliho berwarna merah muda yang mencolok perhatian
massa hadir bukan untuk menekan, melainkan menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang jujur dan bebas hoaks, khususnya dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato
Pada baliho utama, tertulis pesan kuat yang mencerminkan harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum:
“DUKUNG JAKSA
TUNTASKAN SEMUA MASALAH HUKUM & JADILAH CAHAYA KEADILAN DI ROTE NDAO”
Menariknya, di bagian bawah baliho itu juga tersemat kalimat bernada damai dan humanis: “Love you more”, seolah menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan dilandasi kebencian, melainkan cinta akan kebenaran dan masa depan Rote Ndao yang harmonis
Tak hanya baliho besar, pesan-pesan moral juga digaungkan melalui poster kecil yang dikenakan massa di leher mereka. Kalimat-kalimat sederhana namun sarat makna itu antara lain:
“SEMUA BUTUH AMAN”,
“YANG BENAR PASTI SEGAR”,
“ANTI HOAKS UNTUK KITA SEMUA”,
“HOAKS ITU SEPERTI ASAP, CEPAT MENYEBAR”,
“ORANG BIJAK SONDE TEKAN HUKUM”, hingga
“JANG ANCAM SAKSI”
Pesan-pesan tersebut menjadi simbol perlawanan damai terhadap disinformasi yang dinilai telah merugikan PT Bo’a Development, sebuah perusahaan yang selama ini dipandang membawa harapan besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Rote Ndao
Sidang perkara ini sendiri sejatinya dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Namun, persidangan terpaksa ditunda karena penasihat hukum terdakwa tidak dapat hadir, dengan alasan cuaca buruk yang menyebabkan tidak adanya penyeberangan kapal dari Kupang ke Rote.
Menanggapi hal itu, Koordinator massa pendukung PT Bo’a Development, Yopi Nggadas, menyampaikan harapannya agar ke depan tidak lagi terjadi kendala serupa yang menghambat proses hukum
“Kami berharap pada sidang tanggal 22 Januari nanti sudah tidak ada lagi hambatan-hambatan teknis. Supaya proses hukum ini bisa berjalan cepat, tuntas, dan kita semua bisa mendapatkan keputusan dari majelis hakim,” ujar Yopi
Ia menegaskan, penyelesaian perkara ini penting agar semua pihak dapat kembali hidup berdampingan secara damai dan fokus membangun daerah. Menurutnya, keberadaan PT Bo’a Development memiliki arti strategis bagi masa depan Rote Ndao
“Kita ingin setelah semua ini selesai, kita bisa hidup berdampingan kembali untuk membangun Rote Ndao. PT Bo’a Development ke depannya diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja, bukan hanya di Desa Bo’a, tetapi juga di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Rote Ndao,” tambahnya
Yopi juga menyoroti alasan penundaan sidang yang dinilainya perlu dipersiapkan lebih matang. Ia menyebut bahwa jalur penyeberangan Kupang–Rote sejatinya memiliki beberapa alternatif, baik kapal lambat maupun kapal cepat, yang bisa dijadwalkan jauh hari sebelumnya
“Kalau jadwal sidang sudah diketahui hari Rabu atau Kamis, seharusnya bisa dipersiapkan lebih awal supaya proses persidangan tidak terus terhambat,” katanya

Aksi damai ini pun menjadi penegasan bahwa dukungan terhadap PT Bo’a Development bukan sekadar soal kepentingan perusahaan, melainkan tentang melawan hoaks, menjaga iklim investasi, dan membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao melalui proses hukum yang adil, transparan, dan bermartabat, (tim/nasa)











