“Rogoh” Payudara Cewek, Seorang Pria Asal Oesao Dipolisikan

Avatar photo

Wednesday, 19 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM,KABUPATEN KUPANG –
Korban, L.O.M.S adalah warga  RT 03/RW 011 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur ini,  mengalami pelecehan seksual pada Minggu (16/02/2020)

Akibatnya ES dilaporkan ke polres babau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Saat ini polisi sudah menerima laporan polisi  Nomor:LP/B/58/11/2020/NTT/Polres Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang  AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.ik, M.si melalui Kaur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy Hidayat  yang dikirimkan lewat WhatsApp miliknya.

Peritistiwa kejadiannya bermula pada Minggu 17/02/2020  saat Korban sedang lari pagi melintasi jalan Timor Raya dari Babau menuju Oesao.

Saat tiba di Oesao korban berlari terus dan melihat dua pria sedang berdiri di depan toko Karunia Indah.

Tanpa menghiraukan kedua pria tersebut korban terus berlari dan hendak berbalik arah ke rumahnya yang berada di Babau. Saat melintasi jembatan Oesao suasananya  masih dalam keadaan sepi dan gelap.

Tanpa disadari ternyata pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku sempat mengajak korban untuk berbicara.Namun karena korban terus melangkah, maka pelakupun terus membuntuti korban sampai ke tempat yang sangat gelap.

Entah sudah dirasuki setan dan tak tahan melihat kemolekan tubuh gadis cantik ini, pelaku langsung melakukan aksinya dengan meramas “anunya” korban.

Karena kaget, korbanpun berteriak minta tolong. Mendengar korban berteriak , pelaku langsung melarikan diri mengunakan motor miliknya.(VT/Man)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22