“Rogoh” Payudara Cewek, Seorang Pria Asal Oesao Dipolisikan

Wednesday, 19 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM,KABUPATEN KUPANG –
Korban, L.O.M.S adalah warga  RT 03/RW 011 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur ini,  mengalami pelecehan seksual pada Minggu (16/02/2020)

Akibatnya ES dilaporkan ke polres babau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Saat ini polisi sudah menerima laporan polisi  Nomor:LP/B/58/11/2020/NTT/Polres Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang  AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.ik, M.si melalui Kaur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy Hidayat  yang dikirimkan lewat WhatsApp miliknya.

Peritistiwa kejadiannya bermula pada Minggu 17/02/2020  saat Korban sedang lari pagi melintasi jalan Timor Raya dari Babau menuju Oesao.

Saat tiba di Oesao korban berlari terus dan melihat dua pria sedang berdiri di depan toko Karunia Indah.

Tanpa menghiraukan kedua pria tersebut korban terus berlari dan hendak berbalik arah ke rumahnya yang berada di Babau. Saat melintasi jembatan Oesao suasananya  masih dalam keadaan sepi dan gelap.

Tanpa disadari ternyata pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku sempat mengajak korban untuk berbicara.Namun karena korban terus melangkah, maka pelakupun terus membuntuti korban sampai ke tempat yang sangat gelap.

Entah sudah dirasuki setan dan tak tahan melihat kemolekan tubuh gadis cantik ini, pelaku langsung melakukan aksinya dengan meramas “anunya” korban.

Karena kaget, korbanpun berteriak minta tolong. Mendengar korban berteriak , pelaku langsung melarikan diri mengunakan motor miliknya.(VT/Man)

Baca Juga:  Herry Batileo Dilantik Menjadi Ketua DPW MOI NTT 

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru