Ketua Golkar NTT Kuasai Distribusi BBM, Jadi Sorotan, Potensi Konflik Kepentingan Dipertanyakan

Avatar photo

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu

Foto : Ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Posisi Toko Piet sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam

Sorotan ini kian menguat lantaran pemilik Toko Piet juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) NTT

sebuah fakta yang dinilai rawan memicu konflik kepentingan dalam distribusi BBM bersubsidi

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao, Yandri Nunuhitu alias Adi Nunuhitu, yang juga merupakan salah satu sub penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao

Dalam keterangannya kepada wartawan, Adi Nunuhitu mempertanyakan adanya larangan bagi sub penyalur dalam menyikapi kebijakan distribusi BBM yang dinilai tidak adil

“Ada aturan yang larang ko?” tanya Yandri Nunuhitu kepada wartawan, Sabtu (24/01/2026)

Namun, pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru di tengah publik. Alih-alih mendorong keterbukaan dan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi,

sikap tersebut dinilai terkesan membela kondisi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Rote Ndao.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Rote Ndao itu secara terbuka mengungkapkan bahwa Ketua DPD Golkar NTT juga berperan sebagai agen BBM yang beroperasi di seluruh wilayah NTT

“Ketua DPD Golkar NTT agen BBM se-NTT… ada yang salah?” ujar Yandri.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan keras yang mempertegas sorotan publik terhadap potensi tumpang tindih kepentingan antara kekuasaan politik dan penguasaan distribusi BBM bersubsidi

Kepada wartawan Adi Nunuhitu mengatakan bahwa, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hanya merekomendasikan 20 agen resmi. Namun, di lapangan, pemilik Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku sejak tahun 2024–2025

Baca Juga:  Enggan Pulang dari Rote, Wisatawan Ini Ungkap Pengalaman Istimewa di NIHI Rote

“Kami sangat keberatan karena kuota minyak tanah dipangkas oleh Toko Piet. Tahun 2026 hanya ada 20 agen yang direkomendasikan Bupati Rote Ndao, tetapi Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku,” ujar Yandri, mewakili rekan-rekan sub penyalur

Ia menjelaskan, agen yang memiliki rekomendasi resmi tahun 2026 justru hanya mendapatkan 5 drum per agen, jumlah ini dinilai tidak adil dan merugikan

“Agen yang direkomendasikan tahun 2026 hanya dikasih 5 drum per agen. Ini yang menjadi keberatan kami. Seharusnya agen-agen yang sudah tidak mendapat rekomendasi tidak boleh lagi dilayani,” tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Toko Piet selaku penyalur BBM NTT sekaligus Ketua DPD Golkar NTT belum berhasil dihubungi (tim/nasa)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru