SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato (EFM) kembali mengarah ke Gedung Pengadilan Negeri Rote Ndao. Padahal, kelompok massa yang sama sebelumnya sempat terlibat dalam aksi anarkis dengan merusak fasilitas negara, termasuk pintu gedung pengadilan
Rencana aksi lanjutan tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao. Surat itu dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) yang dikoordinir oleh Hendra Hangge selaku Koordinator Umum
Dalam surat bernomor 008/GMP/IX/2026, GMP menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap EFM yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara hukum yang sedang berjalan
“Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir memberitahukan bahwa akan melakukan aksi demonstrasi,” tulis Hendra Hangge dalam surat tertanggal 5 Februari 2026
Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao
Namun, rencana aksi ini memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, pada sidang praperadilan tahun lalu, massa pendukung EFM juga melakukan demonstrasi yang berujung ricuh. Karena merasa tidak puas, massa saat itu menerobos barikade aparat kepolisian, menyegel gedung pengadilan, serta merusak sejumlah fasilitas negara, termasuk pintu gedung
Akibat insiden tersebut, kerusakan fasilitas negara dilaporkan dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Rote Ndao
Dengan rekam jejak aksi sebelumnya yang berujung perusakan, rencana demonstrasi lanjutan GMP ini kembali menyorot aspek keamanan serta perlindungan terhadap fasilitas negara dan jalannya proses hukum tanpa tekanan massa. (tim/nasa)






