Para Pelaku Perusakan Pintu Pengadilan Tak Jera, GMP Kembali Gelar aksi

Avatar photo

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato (EFM) kembali mengarah ke Gedung Pengadilan Negeri Rote Ndao. Padahal, kelompok massa yang sama sebelumnya sempat terlibat dalam aksi anarkis dengan merusak fasilitas negara, termasuk pintu gedung pengadilan

Rencana aksi lanjutan tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao. Surat itu dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) yang dikoordinir oleh Hendra Hangge selaku Koordinator Umum

Dalam surat bernomor 008/GMP/IX/2026, GMP menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap EFM yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara hukum yang sedang berjalan

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir memberitahukan bahwa akan melakukan aksi demonstrasi,” tulis Hendra Hangge dalam surat tertanggal 5 Februari 2026

Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao

Namun, rencana aksi ini memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, pada sidang praperadilan tahun lalu, massa pendukung EFM juga melakukan demonstrasi yang berujung ricuh. Karena merasa tidak puas, massa saat itu menerobos barikade aparat kepolisian, menyegel gedung pengadilan, serta merusak sejumlah fasilitas negara, termasuk pintu gedung

Akibat insiden tersebut, kerusakan fasilitas negara dilaporkan dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Rote Ndao

Dengan rekam jejak aksi sebelumnya yang berujung perusakan, rencana demonstrasi lanjutan GMP ini kembali menyorot aspek keamanan serta perlindungan terhadap fasilitas negara dan jalannya proses hukum tanpa tekanan massa. (tim/nasa)

Baca Juga:  Cabuli anak umur Empat Tahun, Pelaku terancam 15 tahun penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru