Cabuli anak umur Empat Tahun, Pelaku terancam 15 tahun penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Avatar photo

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID -KUPANG
Terjadi lagi kasus pencabulan terhadap anak berusia dini di kota kupang. Sementara, pelaku selama ini diasuh oleh orangtua korban mengaku sudah melakukan perbuatan bejadnya sebanyak tiga kali.

Kapolsek Oebobo, AKP Joni FM Sihombing saat ditemui kupangterkini.com, Kamis (14/10/21) menjelaskan kronologi kejadian yaitu, korban adalah anak berusia empat tahun, sedangkan pelakunya SIT berusia 15 tahun yang selama ini dirawat orangtua korban.

“Pada saat kejadian, korban yang belum tidur dan sedang bermain handphone dipanggil pelaku ke kamarnya setelah itu, pelaku membuka retsleting celana dan meminta korban memegang kelaminnya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku memainkan jarinya ke kelamin korban. “Keesokan harinya ketika korban ingin buang air kecil merasa perih, sehingga orangtua korban curiga dan setelah bertanya korban menjawab bahwa kakak ada berbuat tidak baik,” lanjutnya.

Setelah ditelusuri lebih dalam, pelaku ternyata berbuat tidak senonoh terhadap korban.

“Selanjutnya orangtua korban mendatangi polsek Oebobo membuat pengaduan dan membuat laporan polisi,” tambah Joni.

Selanjutnya, dilakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. “Kita lakukan pemeriksaan saksi – saksi dan melakukan visum,” ujarnya.

Lanjut Joni, pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 atas perubahan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal lima miliar,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ia sudak melakukan tiga kali, dua kali di bulan September dan Oktober satu kali. “Pada saat ini, pelaku kami titipkan di rumah ataupun dari keluarga pelaku, karena sel tahanan polsek Oebobo tidak memiliki sel anak, sesuai dengan aturan hukum, sehingga kami titipkanlah anak ini kepada keluarganya,” tandasnya.
(Kupangterkini.com)

Baca Juga: Kasus BBM, Pemilik Toko Piet Diduga Distribusi kepada Sub Penyalur Tak Berizin di Rote Ndao
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Berencana, terdakwa Suami Korban Akui Bercinta 3 orang wanita Lain
Baca Juga: Kapasitasnya, Pernah Jabat Sebagai Penjabat Kades Bo'a, Stefanus Mbatu dihadirkan jadi Saksi Hoaks

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru