Cabuli anak umur Empat Tahun, Pelaku terancam 15 tahun penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID -KUPANG
Terjadi lagi kasus pencabulan terhadap anak berusia dini di kota kupang. Sementara, pelaku selama ini diasuh oleh orangtua korban mengaku sudah melakukan perbuatan bejadnya sebanyak tiga kali.

Kapolsek Oebobo, AKP Joni FM Sihombing saat ditemui kupangterkini.com, Kamis (14/10/21) menjelaskan kronologi kejadian yaitu, korban adalah anak berusia empat tahun, sedangkan pelakunya SIT berusia 15 tahun yang selama ini dirawat orangtua korban.

“Pada saat kejadian, korban yang belum tidur dan sedang bermain handphone dipanggil pelaku ke kamarnya setelah itu, pelaku membuka retsleting celana dan meminta korban memegang kelaminnya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku memainkan jarinya ke kelamin korban. “Keesokan harinya ketika korban ingin buang air kecil merasa perih, sehingga orangtua korban curiga dan setelah bertanya korban menjawab bahwa kakak ada berbuat tidak baik,” lanjutnya.

Setelah ditelusuri lebih dalam, pelaku ternyata berbuat tidak senonoh terhadap korban.

“Selanjutnya orangtua korban mendatangi polsek Oebobo membuat pengaduan dan membuat laporan polisi,” tambah Joni.

Selanjutnya, dilakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. “Kita lakukan pemeriksaan saksi – saksi dan melakukan visum,” ujarnya.

Lanjut Joni, pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 atas perubahan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal lima miliar,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ia sudak melakukan tiga kali, dua kali di bulan September dan Oktober satu kali. “Pada saat ini, pelaku kami titipkan di rumah ataupun dari keluarga pelaku, karena sel tahanan polsek Oebobo tidak memiliki sel anak, sesuai dengan aturan hukum, sehingga kami titipkanlah anak ini kepada keluarganya,” tandasnya.
(Kupangterkini.com)

Baca Juga:  Sebanyak 6 Pengacara Dampingi Calon DPD RI El Asamau Gugat Hasil Pemilu 2024 Ke MK

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru