Kasus BBM, Pemilik Toko Piet Diduga Distribusi kepada Sub Penyalur Tak Berizin di Rote Ndao

Sunday, 25 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sebanyak 20 orang sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao menyatakan keberatan atas pemangkasan kuota distribusi yang diduga dilakukan oleh pemilik Toko Piet

Keberatan tersebut disampaikan ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu alias Adi Nunuhitu sebagai salah satu sub penyalur resmi minyak tanah pada Minggu (25/1/2026)

Kepada wartawan Adi Nunuhitu mengatakan bahwa, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hanya merekomendasikan 20 agen resmi. Namun, di lapangan, pemilik  Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku sejak tahun 2024–2025

“Kami sangat keberatan karena kuota minyak tanah dipangkas oleh Toko Piet. Tahun 2026 hanya ada 20 agen yang direkomendasikan Bupati Rote Ndao, tetapi Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku,” ujar Yandri, mewakili rekan-rekan sub penyalur

Ia menjelaskan, agen yang memiliki rekomendasi resmi tahun 2026 justru hanya mendapatkan 5 drum per agen, jumlah ini dinilai tidak adil dan merugikan

“Agen yang direkomendasikan tahun 2026 hanya dikasih 5 drum per agen. Ini yang menjadi keberatan kami. Seharusnya agen-agen yang sudah tidak mendapat rekomendasi tidak boleh lagi dilayani,” tegasnya

Yandri juga menyampaikan bahwa  Saat ini, surat sanggahan tersebut sedang dalam proses penyusunan

“Surat sanggahan sementara dibuat. Setelah dikirim ke Toko Piet, baru akan kami lanjutkan ke media,” jelasnya

“Dari awal memang sudah direncanakan untuk disampaikan ke media, tapi setelah surat sanggahan disiapkan agar semuanya jelas dan terbuka,” pungkas Yandri

Hingga berita ini diturunkan, Toko Piet belum berhasil di hubungi terkait keberatan para sub penyalur tersebut

beberapa nama penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao adalah Ester Solok, Adi nunuhitu, Djanu Djaja Manafe, Anwar Idris, Hendrik geli, bobi Nalle, Ricky sowungto, Oni Suwongto, Sofi Lenggu, Feki Tolla, Sar Manafe (tim/nasa)

Baca Juga:  Batas Lima Hari Penetapan APBDesa 2026, Kades di Rote Ndao Terancam Sanksi Berat

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35