Kasus BBM, Pemilik Toko Piet Diduga Distribusi kepada Sub Penyalur Tak Berizin di Rote Ndao

Avatar photo

Sunday, 25 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sebanyak 20 orang sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao menyatakan keberatan atas pemangkasan kuota distribusi yang diduga dilakukan oleh pemilik Toko Piet

Keberatan tersebut disampaikan ketua DPC Partai Hanura Rote Ndao Yandri Nunuhitu alias Adi Nunuhitu sebagai salah satu sub penyalur resmi minyak tanah pada Minggu (25/1/2026)

Kepada wartawan Adi Nunuhitu mengatakan bahwa, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hanya merekomendasikan 20 agen resmi. Namun, di lapangan, pemilik  Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku sejak tahun 2024–2025

“Kami sangat keberatan karena kuota minyak tanah dipangkas oleh Toko Piet. Tahun 2026 hanya ada 20 agen yang direkomendasikan Bupati Rote Ndao, tetapi Toko Piet masih melayani agen-agen lama yang rekomendasinya sudah tidak berlaku,” ujar Yandri, mewakili rekan-rekan sub penyalur

Ia menjelaskan, agen yang memiliki rekomendasi resmi tahun 2026 justru hanya mendapatkan 5 drum per agen, jumlah ini dinilai tidak adil dan merugikan

“Agen yang direkomendasikan tahun 2026 hanya dikasih 5 drum per agen. Ini yang menjadi keberatan kami. Seharusnya agen-agen yang sudah tidak mendapat rekomendasi tidak boleh lagi dilayani,” tegasnya

Yandri juga menyampaikan bahwa  Saat ini, surat sanggahan tersebut sedang dalam proses penyusunan

“Surat sanggahan sementara dibuat. Setelah dikirim ke Toko Piet, baru akan kami lanjutkan ke media,” jelasnya

“Dari awal memang sudah direncanakan untuk disampaikan ke media, tapi setelah surat sanggahan disiapkan agar semuanya jelas dan terbuka,” pungkas Yandri

Hingga berita ini diturunkan, Toko Piet belum berhasil di hubungi terkait keberatan para sub penyalur tersebut

beberapa nama penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao adalah Ester Solok, Adi nunuhitu, Djanu Djaja Manafe, Anwar Idris, Hendrik geli, bobi Nalle, Ricky sowungto, Oni Suwongto, Sofi Lenggu, Feki Tolla, Sar Manafe (tim/nasa)

Baca Juga: Kapasitasnya, Pernah Jabat Sebagai Penjabat Kades Bo'a, Stefanus Mbatu dihadirkan jadi Saksi Hoaks
Baca Juga: Polres Rote Ndao Gelar 45 Adegan Rekontruksi Penembakan Istri Mantan Kades Oebela
Baca Juga: Sekretaris Dinas PKO Rote Ndao Segera di Periksa

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru