SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Jublina Libing yang akrab disapa mama Dina menyebut keterangan yang disampaikan Stefanus Mbatu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai rekayasa sepihak yang tidak berdasarkan fakta sebenarnya
Melalui pernyataan klarifikasi dan bantahan tertanggal 13 Februari 2026, Jublina menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan kuasa ataupun mandat kepada Stefanus Mbatu untuk berbicara atas namanya dalam persidangan maupun forum apa pun terkait persoalan akses jalan di Desa Bo’a
Ia juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya pernah meminta bantuan untuk membuka kembali akses jalan akibat aktivitas PT Bo’a Development
Menurutnya, segala keterangan yang mengatasnamakan dirinya di depan persidangan adalah tidak benar dan tidak pernah disampaikannya secara langsung
“Segala keterangan yang mengatasnamakan diri saya adalah rekayasa sepihak dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya,” katanya kepada wartawan
Dalam pernyataannya, Jublina juga memastikan bahwa selama ini ia tetap dapat beraktivitas melaut dan memetik hasil alam tanpa hambatan maupun larangan dari pihak perusahaan (tim/nasa)

















