Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans

Avatar photo

Monday, 23 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Elihoref Mbatu

Foto : Elihoref Mbatu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans

Seorang saksi, Elihoref Mbatu, warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, mengakui pernah menjadi korban dugaan penipuan yang terjadi di Hotel Anugerah pada tahun 2008

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Elihoref mengungkapkan bahwa dirinya diundang ke Hotel Anugerah untuk menandatangani dokumen yang disebut sebagai kontrak jalan bagi kepentingan warga negara asing (WNA). Namun, belakangan ia baru mengetahui bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut bukanlah kontrak, melainkan pelepasan hak atas tanah

“Waktu itu kami dipanggil ke hotel dan langsung diminta tanda tangan tanpa membaca isi dokumen. Setau saya itu kontrak jalan, ternyata kemudian hari diketahui itu pelepasan hak tanah,” ungkap Elihoref kepada wartawan, Senin (23/3/2026)

Ia menjelaskan, saat proses penandatanganan berlangsung, dirinya tidak diberi kesempatan untuk memeriksa isi dokumen secara menyeluruh. Bahkan, menurutnya, situasi saat itu membuat dirinya dan pihak lain langsung membubuhkan tanda tangan dan cap jempol tanpa pemahaman utuh

Elihoref juga menyebut bahwa tanah yang dimaksud kemudian diketahui berkaitan dengan pihak warga negara asing asal Australia

Ia menegaskan bahwa kesepakatan awal yang dipahami oleh dirinya hanyalah sebatas kontrak atau sewa, bukan jual putus atau pelepasan hak

“Dalam perjanjian awal itu hanya sewa untuk akses jalan. Bukan jual tanah. Tapi isi dokumen yang kami tanda tangan ternyata berbeda,” tegasnya

Lebih lanjut, Elihoref mengungkapkan bahwa terdakwa Mus Frans diduga berperan sebagai perantara dalam proses tersebut. Ia menyebut bahwa pertemuan dan penandatanganan dokumen berlangsung di Hotel Anugerah yang diketahui milik terdakwa

“Pertemuan itu di Hotel Anugerah, dan Pak Mus ada di situ. Dia yang memfasilitasi, tapi kemudian di sidang dia bilang itu urusan pemerintah,” ujarnya

Baca Juga:  Terjadi Kasus Perampokan Di Loaholu, Polsek RBL Lidik Pelaku

Menurut Elihoref, pernyataan terdakwa dalam persidangan dinilai bertolak belakang dengan fakta yang ia alami. Ia bahkan menilai adanya indikasi manipulasi dalam proses pembuatan dokumen tersebut

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap dugaan praktik yang terjadi di balik kasus yang menjerat Mus Frans

Hingga kini, persidangan masih berlanjut pada tanggal 30 Maret 2026 denah agenda mendengarkan pembacaan Tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (tim/nasa)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02