Kapal Nelayan Bantuan KKP di Rote Ndao diduga pindah tangan tanpa prosedur

Avatar photo

Thursday, 7 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Kapal penangkap ikan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 untuk 5 kelompok nelayan di kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diduga telah dipindah tangankan dari beberapa kelompok nelayan ke salah satu oknum berinisial “WP” yang mengklaim dirinya diberi hak untuk mengelola kapal-kapal tersebut.

Hal ini terungkap dari informasi masyarakat di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tulandale Ba’a Rote, Rabu,(14/10/2020) yang menuturkan bahwa kapal-kapal bantuan tersebut sempat berlabuh di lokasi TPI tanpa dimanfaatkan, namun kemudian ada 2 unit yang dialihkan ke daerah lain di luar provinsi.

“Yang saya paling sesalkan itu ada dua unit kapal yang dialihkan keluar daerah entah ke NTB atau mungkin ke pulau Dobo Maluku tenggara, kami nelayan di Tulandale ini juga butuh, tapi kami tidak pernah ditanyai apakah kami butuh atau tidak, kami hanya sebagai penonton, kami heran aturan model apalagi sehingga kapal-kapal itu dialihkan lagi ke daerah lain, sedangkan beda provinsi,” ungkap Eli Ndun, salah satu nelayan yang kesehariannya berada di lokasi TPI Tulandale,

Salmun Klas, salah satu ketua kelompok nelayan penerima bantuan tersebut ketika dikonfirmasi belum lama ini, kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak punya inisiatif untuk mengalihkan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut untuk ke daerah lain, dalam hal ini ke luar daerah Kabupaten Rote Ndao. Namun mungkin karena ada perhatian dan penilaian dari Dinas Kelautan Perikanan tiba-tiba kapal tersebut dialihkan ke kabupaten lain yaitu ke Dobo di Maluku.

Lebih lanjut Salmun mengatakan bahwa, melalui Koperasi Bahari Mandiri Indah miliknya proses perpindahan kapal bantuan untuk kelompoknya yang dialihkan ke pulau Dobo menurutnya tidak menyalahi aturan. Namun justru kejanggalan-kejanggalan itu ada di koperasi-koperasi lain.

Ia menyebutkan, ada 5 titik koperasi yakni Kecamatan Rote Timur di Papela, Kecamatan Rote Barat Laut di Oelaba, Kecamatan Rote Barat Daya di Deranitan, Kecamatan Lobalain di Metina dan Kecamatan Ndao Nuse di Ndao.

“Saya punya saya yakin aman, ada bukti pengalihannya lengkap, yang lebih dikejar itu yang ada di WP, itu ada indikasi diperdagangkan. Dia tarik dari semua koperasi yang ada di Rote, frei (bebas) saya punya karena pada saat Dia datang saya tantang Dia, saya ancam kalau berani tarik saya punya saya pidanakan, karena saya mangarti (mengerti) prosedur, akhirnya Dia coba mengajak saya bekerja sama tapi saya tidak mau, karena saya tau persis siapa WP,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi di kediamannya, Rabu,(16/12/2020),pukul 14:35 wita, WP mengatakan, dirinya tidak tahu kapal-kapal penangkap ikan tersebut milik siapa, tapi sepengetahuannya adalah milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan informasi yang didapatkan pihaknya bahwa kapal-kapal tersebut berjumlan lebih kurang 50 unit yang katanya mau dialihlan ke luar daerah, lalu kemudian ada petugas yang datang mengaku bahwa dari Kementerian, ketika dirinya melihat persyaratan yang disodorkan terhadap dirinya, maka dirinya memenuhi persyaratan yang dimaksut untuk mengelola kapal-kapal tersebut, karena dirinya mempunyai koperasi dan setelah diperiksa seluruh administrasi Koperasinya maka dirinya dipercayakan untuk mengelola kapal-kapal tersebut.

“ini kapal sudah saya punya jadi silakan bilang saya menipu atau menyalahi aturan sudah saya punya, saya ada 30 unit kapal,” ucap WP.

Ia menambahkan, pihak kabupaten dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao tidak memperhatikan kapal-kapal tersebut, bahkan dirinya telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk memperbaiki kapal-kapal tersebut dan Ia telah memberikan beberapa unit kepada nelayan untuk dikelola secara baik. (RadarNTT)

Baca Juga: Bupati Rote Ndao Diskusi Bersama Undana, Kembangkan Domba Premium
Baca Juga: Lawan Penguasa, ASN Drs. Soudi Lian, M.SI Terancam Pidana Penjara 6 Tahun
Baca Juga: Bupati Rote Ndao Desak Para Kepala Desa Buka Masalah Pengelolaan Dana Desa

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru