Kapal Nelayan Bantuan KKP di Rote Ndao diduga pindah tangan tanpa prosedur

Avatar photo

Thursday, 7 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Kapal penangkap ikan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 untuk 5 kelompok nelayan di kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diduga telah dipindah tangankan dari beberapa kelompok nelayan ke salah satu oknum berinisial “WP” yang mengklaim dirinya diberi hak untuk mengelola kapal-kapal tersebut.

Hal ini terungkap dari informasi masyarakat di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tulandale Ba’a Rote, Rabu,(14/10/2020) yang menuturkan bahwa kapal-kapal bantuan tersebut sempat berlabuh di lokasi TPI tanpa dimanfaatkan, namun kemudian ada 2 unit yang dialihkan ke daerah lain di luar provinsi.

“Yang saya paling sesalkan itu ada dua unit kapal yang dialihkan keluar daerah entah ke NTB atau mungkin ke pulau Dobo Maluku tenggara, kami nelayan di Tulandale ini juga butuh, tapi kami tidak pernah ditanyai apakah kami butuh atau tidak, kami hanya sebagai penonton, kami heran aturan model apalagi sehingga kapal-kapal itu dialihkan lagi ke daerah lain, sedangkan beda provinsi,” ungkap Eli Ndun, salah satu nelayan yang kesehariannya berada di lokasi TPI Tulandale,

Salmun Klas, salah satu ketua kelompok nelayan penerima bantuan tersebut ketika dikonfirmasi belum lama ini, kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak punya inisiatif untuk mengalihkan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut untuk ke daerah lain, dalam hal ini ke luar daerah Kabupaten Rote Ndao. Namun mungkin karena ada perhatian dan penilaian dari Dinas Kelautan Perikanan tiba-tiba kapal tersebut dialihkan ke kabupaten lain yaitu ke Dobo di Maluku.

Lebih lanjut Salmun mengatakan bahwa, melalui Koperasi Bahari Mandiri Indah miliknya proses perpindahan kapal bantuan untuk kelompoknya yang dialihkan ke pulau Dobo menurutnya tidak menyalahi aturan. Namun justru kejanggalan-kejanggalan itu ada di koperasi-koperasi lain.

Ia menyebutkan, ada 5 titik koperasi yakni Kecamatan Rote Timur di Papela, Kecamatan Rote Barat Laut di Oelaba, Kecamatan Rote Barat Daya di Deranitan, Kecamatan Lobalain di Metina dan Kecamatan Ndao Nuse di Ndao.

“Saya punya saya yakin aman, ada bukti pengalihannya lengkap, yang lebih dikejar itu yang ada di WP, itu ada indikasi diperdagangkan. Dia tarik dari semua koperasi yang ada di Rote, frei (bebas) saya punya karena pada saat Dia datang saya tantang Dia, saya ancam kalau berani tarik saya punya saya pidanakan, karena saya mangarti (mengerti) prosedur, akhirnya Dia coba mengajak saya bekerja sama tapi saya tidak mau, karena saya tau persis siapa WP,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi di kediamannya, Rabu,(16/12/2020),pukul 14:35 wita, WP mengatakan, dirinya tidak tahu kapal-kapal penangkap ikan tersebut milik siapa, tapi sepengetahuannya adalah milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan informasi yang didapatkan pihaknya bahwa kapal-kapal tersebut berjumlan lebih kurang 50 unit yang katanya mau dialihlan ke luar daerah, lalu kemudian ada petugas yang datang mengaku bahwa dari Kementerian, ketika dirinya melihat persyaratan yang disodorkan terhadap dirinya, maka dirinya memenuhi persyaratan yang dimaksut untuk mengelola kapal-kapal tersebut, karena dirinya mempunyai koperasi dan setelah diperiksa seluruh administrasi Koperasinya maka dirinya dipercayakan untuk mengelola kapal-kapal tersebut.

“ini kapal sudah saya punya jadi silakan bilang saya menipu atau menyalahi aturan sudah saya punya, saya ada 30 unit kapal,” ucap WP.

Ia menambahkan, pihak kabupaten dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao tidak memperhatikan kapal-kapal tersebut, bahkan dirinya telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk memperbaiki kapal-kapal tersebut dan Ia telah memberikan beberapa unit kepada nelayan untuk dikelola secara baik. (RadarNTT)

Baca Juga: Pasangan Pengantin Baru Di Desa Mundek Wajib Tanam 15 Anakan Pohon
Baca Juga: Cegah penyebaran Hepatitis B dan HIV/AIDS, Lapas kelas III Baa Deteksi Dini terhadap Pegawai dan Warga Binaan
Baca Juga: Semua Sarana Pariwisata Harus Benar-Benar Memenuhi Standar Protokol Keselamatan Dan Keamanan

Berita Terkait

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum
Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa
Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter
Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”
Warga Pulau Nuse Tak Perlu Jauh-Jauh, Dukcapil Rote Ndao Hadir Bawa Layanan Kependudukan
Pemuda GMIT Rote Barat Laut Didorong Jadi Agen Perubahan, dari Lontar ke Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 23:45

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Friday, 28 August 2026 - 18:59

Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum

Friday, 28 August 2026 - 17:11

Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

Thursday, 27 August 2026 - 16:23

Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter

Wednesday, 26 August 2026 - 16:42

Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”

Wednesday, 26 August 2026 - 15:22

Warga Pulau Nuse Tak Perlu Jauh-Jauh, Dukcapil Rote Ndao Hadir Bawa Layanan Kependudukan

Monday, 24 August 2026 - 07:55

Pemuda GMIT Rote Barat Laut Didorong Jadi Agen Perubahan, dari Lontar ke Masa Depan

Berita Terbaru