Abaikan mediasi dinas, Camat Lobalain menyuruh Polisi tangkap warganya tanpa laporan

Avatar photo

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Camat Lobalain Nusry E Zacharias, SE  meminta pihak kepolisian untuk menangkap warganya atas nama Herman Menno I yang berdomisili Desa Helebeik kecamatan Lobalain, meskipun tidak ada laporan polisi bahwa Yang bersangkutan terlibat dalam kasus pidana apapun

Hal itu dikatakan Camat Lobalain Nusry E Zacharias, SE ketika dihubungi SindoNTT via telepon genggamnya, Selasa, (03/02/2021), Sekitar pukul 12.20 wita

Menurut Camat Nusry Zacharias, Herman Menno I, bertanggungjawab atas penyelesaian masalah rumah tangga warga  Desa Bebalain dikarenakan menampung ” MM” selaku istri dari “HM” dan sesuai hasil mediasi di kantor camat Lobalain dirinya memerintahkan Herman Menno I, bertanggungjawab atas masalah rumah tangga pasangan suami istri “HM dan MM”

” Betul dia (Herman Menno I) tanda tangan kesimpulan bertanggung jawab, betul tidak menghalangi tapi kesalahan dia itu adalah istrinya entah itu dia ikut Pi ko sonde tetap dia harus usir kasi keluar  dari situ, di rumah dia na bagaimana dia sonde bertanggungjawb, apalagi ini orang punk suami dan orang tuanya Pi dia marah-marah, dia berani macam – macam, Beta suruh polisi tangkap dia, itu kesalahan Fatal, tampung orang punk istri, jadi dong bilang Beta punk kesimpulan salah, Beta suruh polisi tangkap dia”, ungkap Nusry

Camat Lobalain terkesan mengabaikan surat pernyataan  yang dikeluarkan oleh dinas Pemberdayaan perempuan kabupaten Rote Ndao bahwa  pasangan suami istri tersebut bersepakat tinggal di kos bukan di desa Bebalain,

namun ketika ditanya terkait hal itu ia mengakui kalau pihak dinas Pemberdayaan perempuan menyarankan agar pasangan suami istri itu tinggal bersama di kos

“Ya rekomendasi dinas sarankan mereka kos, tapi nanti sama saja”, ujarnya

Baca Juga:  Kasian, Orang Ndao Tak Terima Uang Material Proyek, Kontraktor Nunuhitu Tinggalkan Utang, Ada Mie dan Rokok

Herman Menno I kepada SindoNTT mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam masalah rumah tangga “HM dan “MM”

“Saya tidak terlibat dalam masalah rumah tangga orang lain, hanya awalnya saudara “HM dan istrinya MM datang kerumah untuk berobat secara tradisional istrinya yang sementara sakit, habis itu mereka sepakat bangun rumah di dekat rumah saya, jadi sempat di bangun rumah, tapi belum selesai “HM” berubah mau kembali bersama istrinya “MM” ke desa Bebalain, Lalu saya katakan itu hak saudara, kemudian “HM berulang kali datang bujuk istrinya untuk kembali ke desa bebalain, tapi istrinya tidak mau ikut, kemudian pernah datang bujuk lagi bersama orang tua dan pemerintah desa Helebeik tapi istrinya “MM” tetap tidak mau ikut ke desa Bebalain”, Kata Herman

lanjut Herman, tiba-tiba dirinya mendapat surat panggilan menghadap di kantor Camat Lobalain Dengan agenda penyelesaian masalah rumah “HM dan MM” dan dalam penyelesaian tersebut Camat menekankan bahwa dirinya bersalah dengan alasan selama  ini ia  menampung istri HM di rumahnya

“camat tekan bahwa saya bersalah, karena menampung istri orang”

Herman menilai Camat hanya mendengar keterangan sepihak sehingga mengeluarkan kesepakatan yang meminta ia bertanggungjawab

” Camat hanya dengar keterangan sepihak, karena dalam penyelesaian itu tidak di hadiri oleh “MM” Selaku istri dari “HM” Tapi kenapa Camat keluarkan kesepakatan bahwa saya bertanggungjawab untuk mencari istri HM yang berobat di kecamatan Rote Barat”, ungkapnya

MM kepada SindoNTT mengatakan dirinya bersama suaminya tinggal di rumah Herman Menno I atas kesepakatan bersama suaminya untuk berobat secara tradisional, karena dirinya sedang sakit, selanjutnya bersepakat untuk bangun rumah di desa Helebeik, Namun sayangnya rumah belum selesai dibangun “HM” meninggalkan dirinya dan kembli ke desa Bebalain

Baca Juga:  Daftar sebagai Bacalon Kades Balaoli, Dominggus Ndolu bertekad  perbaiki sistem yang salah

“Dia (HM) maunya ke kembali ke Desa Bebalain tapi saya tetap pada kesepakatan tinggal di Helebeik karena su bangun rumah, ini tidak ada yang bujuk, saya sementara sakit, masih berobat, kemudian dia kembali ke Desa Bebalain”, tegasnya

MM menjelaskan setelah suaminya HM kembli ke desa Bebalain tidak pernah lagi ada perhatian untuk dirinya, sehingga dirinya menyampaikan hal itu kepada pihak dinas Pemberdayaan perempuan kabu Rote Ndao

” Dinas Pemberdayaan turun tangan dan di buat pernyataan mediasi bahwa  kami tinggal di kosnya, tapi hingga saat ini tidak di tindaklanjuti”, ujarnya

MM mengakui dirinya pernah mendapat surat panggilan menghadap di kantor Camat Lobalain terkait penyelesaian masalah tersebut, namun ia tidak sempat hadir

“Saya tidak hadir, karena nama di surat panggilan salah dan sementara sakit”, ungkapnya,(Nasa)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru