Kontraktor ‘Nunuhitu’ Gagal Penuhi Kewajiban, Kadis Peternakan Terpaksa Beli Anakan Babi dengan Uang Pribadi

Avatar photo

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hermanus Haning

Foto : Hermanus Haning

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, S.Pt, terpaksa harus membeli anakan babi yang menjadi hak warga penerima bantuan menggunakan dana pribadi. Langkah ini diambil setelah pihak kontraktor, CV Rote Tambang Prima, tidak memenuhi kewajibannya untuk menyediakan seluruh ternak dalam proyek pengadaan yang didanai APBD tahun anggaran 2025.

Permasalahan ini terungkap setelah bantuan anakan babi yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Rote Ndao belum terealisasi sepenuhnya hingga September 2025, meskipun batas waktu kontrak telah berakhir hampir dua bulan lalu.

“Kontraktor tidak bertanggungjawab. Biar saya yang beli untuk warga penerima bantuan anakan babi,” ujar Hermanus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 23 September 2025.

Seperti dilansir dari pena-emas.com Hermanus Haning menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao mengelola alokasi dana Pokir DPRD sebesar Rp 389.000.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan 199 ekor anakan babi jenis Landrace, dengan pagu anggaran Rp 2.000.000 per ekor. Proyek ini dimenangkan oleh CV Rote Tambang Prima melalui proses E-katalog.

Kadis Hermanus mengaku kaget saat mengetahui bahwa kontraktor belum menyelesaikan seluruh kewajibannya, padahal seluruh dana proyek telah dicairkan dan diterima oleh pihak kontraktor. Batas waktu pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Janri Nunuhitu sebagai Direktur CV Rote Tambang Prima tersebut berlangsung dari awal tahun 2025 hingga awal Juli 2025.

“Saya baru tahu kalau sudah liwat waktu sudah satu bulan lebih sampai September tapi masih ada orang yang belum terima anak babi satu ekor. Ini kan sepertinya mau bekin kasih telanjang saya ini, kalau kontraktor model begini. Kita begini terus kita tidak maju maju karena modelnya begini,” ungkap Haning.

Dengan nada kesal, ia menegaskan akan bertanggung jawab atas nama kontraktor untuk membeli dan mengganti anakan babi yang belum diserahkan kepada penerima. Ia juga menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja kontraktor yang disebutnya kerap bermasalah.

“Saya kesal. itu Om Adi kerja bermasalah terus. Itu saya sonde suka. Sebelum kerja tiap hari di Kantor terus, saya juga perasaan. setelah kerja habis sonde hubungi lagi,” katanya.

Menurut Hermanus, pihaknya telah melakukan pendampingan secara intensif selama proses distribusi, bahkan stafnya yang bernama Adi Nunuhitu terus berkoordinasi dengan kontraktor. Namun, ia menyayangkan kurangnya penghargaan dari pihak pelaksana.

Hermanus menambahkan, ia enggan menghubungi kontraktor setelah pekerjaan dianggap selesai untuk menghindari persepsi negatif. Ia juga mengaku telah berulang kali menggunakan uang pribadi untuk menutupi kekurangan dalam kasus-kasus serupa.

“Saya ambil uang pribadi lalu beli kasih orang, kalau saya telpon kontraktor informasi diluar bilang kita minta uang pada hal kita kasih tahu fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Kasus ini mulai terungkap dari keluhan seorang penerima bantuan, Yusuf Manu, warga Dusun Tekeme, Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya, yang belum menerima haknya hingga September 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mikael Manu, membenarkan bahwa Yusuf Manu adalah salah satu penerima dari alokasi 50 ekor anakan babi yang berasal dari Pokirnya. Menurut Mikael, kontraktor menyerahkan bantuan dalam dua tahap, yakni 30 ekor dan 20 ekor. Namun, satu ekor dari tahap kedua ditolak karena tidak memenuhi syarat (kecil dan kurus) dan belum diganti hingga kini.

Selain itu, anggota DPRD lainnya, Junus Panie, mengakui dari alokasi 15 ekor anakan babi dari Pokirnya, baru 10 ekor yang diterima dan telah diserahkan kepada warga.

Hingga berita ini diturunkan, masih terdapat 11 dari 13 anggota DPRD yang memiliki Pokir di Dinas Peternakan yang belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, 12 anggota DPRD lainnya yang Pokirnya berada di Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian juga belum dapat dihubungi. Hasil konfirmasi lebih lanjut akan diberitakan pada pena-emas.com dalam edisi berikutnya. (Pena-emas)

Baca Juga: Temui Pendemo, Bupati : Perjanjian Kontrak Tak Ada Buka Akses Jalan lewat Lokasi PT. Bo'a Development
Baca Juga: Terdakwa Ilegal Logging Di Vonis Bebas, Jaksa di Rote Ndao Lalai Jalankan Perintah
Baca Juga: Kasus Tersangka Mus Frans Harus diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Tekanan Opini Publik

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru