Diperiksa Jaksa, Wellem Paulus akui pindahkan dana bantuan koperasi ke rekening pribadi

Avatar photo

Thursday, 21 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus penuhi Panggilan Kejaksaan Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait dugaan Penyelewengan dana bantuan sebesar Rp 12,2 miliar yang mengendap di rekening pribadinya.

Wellem Paulus tiba di Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.30 wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 wita

Usai diperiksa Kepada Sindo-NTT Wellem Paulus mengatakan dirinya diperiksa oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Angga Ferdian, SH dan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait legalitas Koperasi Bintang Rajawali sejati dan Koperasi Harapan produsen pNelayan Nusa Indah

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan legalitas Koperasi”, saya ditanyakan oleh pak Angga Ferdian,” ucap Welem Paulus

Wellem Paulus mengaku dalam   dirinya menyerahkan semua dokumen yang di minta oleh kejaksaan sesuai surat Panggilan yang diterimanya

“Saya sudah serahkan semua dokumen sesuai permintaan di surat panggilan, serahkan foto copy rekening kedua koperasi, saya juga ditanyakan terikat pencairan dan penarikankan uang, pencairan uang Rp 150 ribu saja juga di tanyakan rinciannya”, jelasnya

Wellem Paulus menjelaskan dalam pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan bantuan uang dari
LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Harapan Nelayan Nusa Indah sebesar Rp 2,2 miliar

“Ini terkait dengan bantuan uang sebesar 2,2 miliar di rekening Koperasi kalau itu uang Rp 12,2 miliar itu di rekening pribadi Jadi yang mau lacak silahkan”, tandasnya

Welem Paulus mengakui kalau pada tahun 2020 dirinya memindahkan uang dari rekening Kelompok Nelayan Produsen Harapan Nusa Indah ke rekening pribadi di Bank Nasional Indonesia (BNI) dan dilakukan Pencairan sebesar Rp 1 miliar lebih

Baca Juga:  Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Kepala Desa Boni Segera di Tahan, Terancam 5,6 Tahun Penjara

“kehadiran Kepala BNI Cabang Rote Ndao di Kejaksaan sini mungkin terkait dengan pencairan dan Pemindahan uang di rekening, 2020 saya pindah uang dari rekening Koperasi ke rekening pribadi, supaya pencairannya tidak Sulit, saya cair sebesar Rp 1 miliar lebih untuk belanja alat tangkap dan operasional kapal”, ujarnya

Sebagaimana diketahui sebelumnya kejaksaan Negeri Rote Ndao melayangkan surat Panggilan kepada Wellem Paulus, Panggilan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat  Nomor R-75/N.3.23/Dek.3/10/2021, sifat Segera dengan perihal Permintaan Keterangan tertanggal 15 Oktober 2021.

Surat Panggilan yang ditanda tagani Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Wayan Wiradarma,SH,MH tersebut memanggil Welem Paulus, ST untuk hadir pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09:00 Wita di Kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk bertemu dengan  Angga Ferdian, SH.

Welem Paulus,ST. Ketua Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah, di panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan pengaduan Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Operasional Kapal dan pembelian alat tangkap nelayan sebesar Rp.12, 2 Milyar

Selain itu, soal adanya pengalihan Kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) untuk Nelayan Rote Ndao tanpa melalui prosedur yang jelas.

Selanjutnya. dalam panggilan tersebut, Welem Paulus,ST di minta oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao agar membawa dokumen dokumen yang terkait Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah dan Surat Perjanjian  Akad dengan LPMUKP – RI.

Kemudian dokumen lainnya adalah Buku Rekening kedua Koperasi beserta Rekening Korannya dari awal tahun 2020 hingga saat ini dan buku rekening BNI milik Welem Paulus serta rekening korannya dari dari awal tahun 2020 hingga saat ini

Baca Juga:  Salah Transfer Uang sebesar Rp 700 Juta Di Dinkes Rote Ndao, Bendahara Masih Hutang Ganti Rugi

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Wellem Paulus, Kejaksaan Negeri Rote Ndao Memeriksa Kepala Cabang Pembantu BNI Rote Ndao Philips M C Lami tiba di kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.05 wita dan dimintai keterangan hingga sekitar Pukul 11.00 wita

Philips M C Lami ketika ditemui di ruang Kerjanya di BNI Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.00 usai dimintai keterangan di kejaksaan Negeri Rote Ndao mengakui kalau dirinya dimintai keterangan terkait dana bantuan sebesar 12,2 miliar tersebut

“Katanya begitu saya diminta keterangan berkaitan dengan hal itu,” Ucap Philips Lami

Menurut Philips Lami pihaknya ditanyakan juga tentang aturan di BNI terkait aturan perbankan

“Saya ditanya jaksa terkait aturan, ini sini dan disitu,” ucapnya

Menurut Philips Lami pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Negeri Rote Ndao terkait hal ini

“Prinsipnya kita membantu, biasa Bank itu tempat orang bertanya, tidak ada yang bisa melawan hukum, nanti perkembangan bagaimana kita sampaikan”, tandasnya, (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru