Plt Kepsek SMP di Kec. Loaholu diduga ukur badan bersama Wanita Lain di Desa Oebole

Avatar photo

Monday, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Diduga sedang asik ‘ukur badan’ bersama wanita idaman lain di rumah orang, Pria beristri diciduk warga Desa Oebole, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao pada Sabtu (30/10) Sekitar pukul 21.30 WITA.

Menurut informasi yang dapat dipercaya menyebutkan, pria beristri yang berinisial TD tersebut adalah Plt Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Loaholu,

Ia diduga sedang wik-wik bersama FFN yang notabene mantan Pj. Kepala Desa Oebole yang baru saja menggugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Rote Ndao pada Tanggal 2 Agustus 2021 yang lalu.

Kepala Desa Oebole Daud Nafi ketika dikonfirmasi di kantor desa setempat membenarkan adanya peristiwa penggerebekan oleh warga desa setempat, dan mengatakaan, pria yang diciduk dalam penggerebekan tersebut memang benar adalah TD. Ia diciduk warga bersama mantan PJ Desa Oebole FFN.

“Iya benar. kejadiannya pada malam Minggu Tanggal 30 Oktober 2021 lebih kurang Pukul 21.30 WITA, Dia digerebek bersama mantan Pj. Kades Oebole Ibu FFN di rumah Bapak David Molle sementara pemilik rumah David Molle dan istri katanya tidak berada di rumah,” kata Kades Daud Nafi seperti dilansir Laskartimur

Lebih lanjut Kades Daud Nafi menjelaskan, berdasarkan informasi Masyarakat TD hadir di rumah David Molle sekitar pukul 18.30 WITA dengan alasan untuk mencari ikan di saudara David Molle, namun karena tidak ada ikan kemudian yang bersangkutan TD masih menikmati minuman yang dihidangkan FNN, namun berhubung David Molle harus pergi ke tempat duka di rumah paman dari istrinya dan meninggalkan TD bersama FNN serta seorang tetangga, yang kemudian tetangga tersebut juga pamit pulang ke rumahnya.

Baca Juga:  Ditahan hari ini, Oknum Kades Di Rote Ndao terancam 5 Tahun 6 Bulan penjara

Dikatakan, selang beberapa jam kemudian datanglah Adrianus Molle mantan suami dari FNN bersama 2 orang warga dan kepala dusun setempat menggerebek rumah David Molle yang merupakan adik kandung Adrianus Molle dan didapatkan TD sementara berduaan dengan FNN di dalam rumah milik David Molle.

“Mereka datang dobrak pintu itu, kata saksi, lampu dalam keadaan mati semua dan pintu dalam keadaan tertutup, tapi pengakuan dari TD dan FFN lampu dalam keadaan hidup,” jelas kades.

Adrianus Molle mantan suami FNN ketika dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, dirinya bertujuan pergi ke tempat duka dan melewati rumah adiknya yang dalam keadaan tertutup, namun terparkir dua sepeda motor yang bukan milik adiknya di halaman rumah, kemudian selang beberapa jam kemudian dirinya bersama para saksi termasuk kepala dusun setempat pulang dari tempat duka dan melihat kedua sepeda motor tersebut masih terparkir di halaman rumah David Molle, sehingga timbul inisiatif untuk menggerebek rumah adiknya karena ia berpikir jangan-jangan ada perampokan.

“Setelah kami dekati terdegar bunyi langkah kaki orang di dalam rumah sementara rumah dalam kondisi lampu mati dan pintu dalam keadaan tertutup, kemudian saya ketok pintu 3 kali namun tidak ada jawaban, lalu kami dobrak pintu dan mereka langsung berlarian nyalakan lampu, trus saya bilang ini kenapa ne? ini beta (saya) punya rumah ne, ini beta punya adik punya rumah, beta punya adik sonde ada kok bosong (kalian) bikin apa disini, namun TD bereaksi mau melarikan diri dan beta bilang tidak apa-apa duduk saja, jadi beta bilang beta bukan tujuan grebek tapi karena rumah adik saya dalam keadaan gelap dan tertutup,” jelas Adrianus Molle.

Baca Juga:  DPRD Rote Ndao Tegaskan, Pengangkatan Direktur PDAM Cacat Hukum, Ada Kerugian Negara

Saksi Benyamin Henuk Kepala Dusun setempat ketika dikonfirmasi membenarkan rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan lampu dalam keadaan mati (padam).

“Benar kakak, rumah dalam keadaan tertutup dan lampu mati, saya turut menggerebek dengan 2 orang saksi lagi karena memang rumah dalam keadaan mencurigakan mereka terciduk sementara berduaan didalam rumah karena pemilik rumah berada di tempat duka,” ujar Kepala Dusun Benyamin Henuk.

Terkait kelanjutan peristiwa ini awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait. ***(Laskartimur)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru