Belum Ada Kesimpulan RDP Kelangkaan Pupuk, Waket DPRD Rote Ndao Minta Bupati Hadir Langsung

Saturday, 26 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID- ROTE NDAO
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Lembaga DPRD Rote Ndao selama dua hari pada hari Jumat, 25 dan Sabtu, 26 Maret 2022 terkait Kelangkaan Pupuk belum menghasilkan Kesimpulan apa-apa, RDP Discor dan akan dilanjutkan Kembali pada hari Rabu, 30 Maret 2022

Hal Itu dikatakan Wakil Ketua (Waket) DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika usai memimpin Sidang RDP di hari kedua, Sabtu (26/03/20200) Sekitar pukul 17.30 Wita

Dikatakan Paulus Henuk, Sidang yang di gelar pada hari kedua ini tidak bisa mengambil kesimpulan, dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao tidak bisa hadir dalam RDP tersebut

“Belum bisa mengambil kesimpulan, Karena Pemda dalam hal ini bupati/wakil Bupati Dan Sekda serta Para Asisten Konon Katanya ada tugas-tugas, Pak asisten II hadir tadi langsung meminta ijin dan Pergi ada tugas yang harus diikuti, kabid dari dinas pertanian yang hadir tadi tidak bisa mengambil kesimpulan bersama DPRD Karena masalah Kewenangan” Kata Paulus

Lanjut Paulus, Meskipun tidak dihadiri oleh Pemerintah Daerah, tetapi ini adalah masalah yang urgen, Karena itu DPRD tetap melanjutkan rapat dengar pendapat bersama pihak Produsen, Distributor dan Para Pengecer,

“Terkait Pemda terkesan tidak serius dengan meninggalkan Sidaang, silahkan media menilai tadi DPRD sudah menyampaikan pertanyaan secara tertulis, sudah di Catat Oleh kabid dari Dinas Pertanian, dan Pemerintah Akan menjawab semua pertanyaan dari anggota DPRD yang di catat tersebut, pada sidang lanjutan pada hari Rabu, 30 Maret 2022,” Ucap Paulus

Paulus Henuk menegaskan ini adalah masalah yang sangat urgen, masyarakat menggantungkan sebagian hidupnya di pertanian, karena itu pihaknya serius untuk memperjuangkan dan meminta Bupati Rote Ndao hadir langsung dalam Sidang lanjutan

Baca Juga:  Nelayan Hilang di Rote Ndao di Temukan Tak Bernyawa

“Ini masalah yang sangat urgen, jadi kehadiran Bupati/wakil bupati atau sekda pada hari rabu (31/03/2022) sangat di perlukan, ada tugas bupati juga dalam permendag nomor 13 tahun 2013 tentang penyaluran pupuk bersubsidi terkait pembentukan komisi pengawas Pupuk dan Pestisida, jadi seharusnya Bupati hadir,” tegas Paulus

Pantauan Sindo-NTT.id Rapat Dengar pendapat yang di pimpim oleh Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk hanya di hadiri oleh 8 orang anggota DPRD Rote Ndao yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan Denison Moy, ST, Zinsendorf Yosus Adu, Alex Fiah, Deny Zacharias, Feky M Boelan, Adrianus Pandie, Charlie Lian, Olafbert Manafe,

Dihadiri Oleh Produsen, Distributor dan Para Pengecer dari 11 Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru