Pencemaran Nama Baik mantan Anggota DPRD Rote Ndao Penuhi Unsur, ditingkatkan ke tahap “Sidik”

Saturday, 16 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao menerima Laporan Pencemaran nama baik yang di Laporkan oleh mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus di Polres Rote Ndao sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/05/1/2022/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 20 Januari 2022

Welem Paulus melaporkan bahwa Marlenci S. Pello dan Juliana Mboek sebagai terlapor pencemanan nama baik terhadap dirinya pada tanggal 11 Agustus 2021 di Pantai Bupolin Desa Baadale kecamatan Lobalain

Setelah Penyidik Polres Rote Ndao mendalami atau melakukan penyilidikan (Lidik) dengan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang diduga mengetahui kasus itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup, karena itu penanganannya di tingkatkan ke tahapan penyidikan (Sidik) bahwa benar terjadinya kasus “Secara bersama-sama melakukan pencemaran nama baik” sesuai rumusan pasal 310 ayat (1) KUHPidana pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana “Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500,”

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.IK ketika dihubungi melalui Kasubag Humas AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP pada hari Jumat (15/07/2022) mengatakan penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan (Sidik)

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sampai saat ini sudah 5 org saksi yang diperiksa, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lagi,” Kata Anam

Meskipun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menurut AIPTU Anam Nurcahyo pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut

“Untuk penetapan tersangka belum, dan terlapor sendiri masih diperiksa sebagai saksi,” Ujar Anam, (Nasa)

Baca Juga:  APBD Rote Ndao Miliaran Rupiah di Bayar Ke PLN, Tanpa Hasil, Bupati Telusuri, Siapa Otak di Balik ini?

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru