Sudah Booking Tiket, Pasien Gawat Rujukan RSUD Ba’a di Tolak Kapal Bahari Expres

Avatar photo

Friday, 30 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Otniel Feoh warga Rt 03/Rw 01 Dusun Menoama Desa Persiapan Teu Esa ( sebelumnya Desa Oenitas) Kecamatan Rote Barat Kab. Rote Ndao, Pasien rujukan dari RSUD Ba,a – Rote Ndao ditolak Bahari Expres akibat tidak memiliki tiket.

Pasien yang sudah sekarat ini tidak dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan laut Kapal Bahari Expres tujuan Kupang untuk mendapat pelayanan Medis sebagai pasien rujukan RSUD Ba,a. gara-gara tidak kantongi tiket.

Hal ini mengundang amarah dari keluarga pasien. Adrianus Feoh di RSUD Ba,a setelah pasien yang adalah adiknya dibawah kembali ke RSUD Ba,a dari pelabuhan Pepela – Rote Timur.

Kepada Sindo-NTT.id Adrianus Feoh di RSUD Ba,a. Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 15:00 Wita. Ia menjelaskan, Pasien Otniel Feoh mengalami kecelakaan dengan motor Selasa (27/12/2022) sehingga dalam penanganan Medis disarankan untuk dirujuk ke RSUD Prof. Johannes Kupang.

“ Saya punya adik kecelakaan, tadi malam kami keluarga semua dipanggil oleh dokter untuk kita runding sama sama agar dirujuk ke Kupang guna menjalani operasi, kami keluarga sepakat dan resiko apapun kita sudah siap “ Ujarnya.

Selanjutnya atas keterangan dari dokter, kita urus semua persyaratannya dan hari ini sekitar jam 05:00 pagi berangkat dari RSUD Ba,a menuju pelabuhan Pepela namun sekitar pukul 15:00 Wita kami mendapat informasi melalui telpon dari pihak RSUD Ba,a kalau pasien di tolak oleh pihak Bahari Expres.

Penolakan tersebut dengan alasan kehabisan Tiket. Hal ini membuat kita tidak bisa menerima karena bagaimana pihak RSUD sudah mengeluarkan Rujukan tetapi pasien tidak mendapat tiket.

“ Tadi saya Tanya petugas beralasan penolakan tersebut katanya kehabisan tiket tapi dia mengakui sudah booking tiket makanya saya minta lagi dimana bukti booking tiketnya secara online karena kalau sudah booking kenapa pasien di tolak. Kita usaha beli juga tapi tiket sudah habis terjual “ Kata Feoh bernada marah.

Baca Juga:  PT Bo'a Development Serahkan Bukti Kepedulian Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Tiga Posyandu

Pantauan Media di RSUD Ba,a. Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 16:00 wita, sejumlah Keluarga Pasien mendatangi RSUD Ba,a meminta penjelasan pihak RSUD dan Nampak dua tenaga medis sedang menerima keluarga pasien.

Salah seorang keluarga pasien mempersoalkan masalah SOP dan kordinasi pihak RSUD dan pihak Bahari Expres karena rujukan pasien sudah dikeluarkan tetapi justru tidak ada tiket yang disiapkan pihak Bahari untuk memberangkatkan pasien yang sudah sekarat.

“ Kalau kita mau rujuk tetapi pihak Kesehatan dan pihak Bahari tidak konet atau cek kesiapan baru rujukan pasien dilakukan maka itu kita tidak cari keselamatan tetapi kita cari kematian kalau cara urusan seperti ini “ Ucapnya.

Sementara keluarga yang lain mengatakan rasa kesalnya atas kejadian ini karena pasien sudah sekarat dibawah sampai ke pelabuhan ditolak dan kembali lagi ke Rumah sakit yang sudah keluarkan rujukan.

Dari pihak RSUD. Seorang tenaga medis mengakui kalau prosedurnya memang perlu kordinasi dan cek kesiapan antara pihak RSUD dan Pihak Bahari sebelum pasien dirujuk sehingga setelah adanya kejelasan baru pasien diberangkatan. “ Ya memang prsedurnya begitu “ ujarnya

Ia juga menjelaskan, Kondisi pasien tisak sadar tetapi berdasarkan penilaian kesadaran pasien masih diatas angka 10 sehingga masih bisa dipertahankan untuk hidup sehingga pihaknya melakukan rujukan.

“ Kondisinya tidak sadar ada diapun angka angka, bapak pung kondisi tidak sadar ini ada penilaian kesadaran jadi ada angka 1 sd 15, jadi bapak pung (Pasien) diatas angka 10 itu artinya masih bisa pertahankan, masih bisa makanya kita ambil keputusan untuk rujuk “ ucapnya yang dikutip media.

Menjawab prosedur yang ditanyakan keluarga ia mengatakan, Pasien diberangkatkan dari pelabuhan Pepela terlalu jauh sehingga hal ini menjadi salah satu faktor penghambat.

Baca Juga:  Aksi Demo Tidak Bisa Bebaskan Tersangka Mus Frans, Harus Proses Praperadilan

“ Inikan terlalu jauh ya bapak, terlalu jauh di Pepela, jadi ini kan salah satu faktor juga yang menghambat kita karena jedah waktunya ini yang terlalu lama” ujarnya terkesan tidak sinkron dengan pertanyaan keluarga pasien.

Sementara Seorang tenaga Medis yang mengakui kalau dirinya yang menerima pasien sebelum mendapat penanganan dari dokter. Ia mengatakan, pasien mengalami perdarahan otak dan setiap rujukan pasien seharusnya melalui KKP dan KKP yang melakukan kontak dengan pihak Bahari.

Menurutnya, KKP itu yang harus bertanggungjawab terhadap pasien yang dirujuk baik liwat laut maupun udara. jadi misalnya KKP sudah kontak dengan Bahari dan semua surat di kasih ke kita. prosedurnya begitu. Katanya. Sambil mencontohkan misal ibu hamil mau rujuk kasih surat ke KKP, KKP kontak ke Maskapai atau nakoda pelabuhan jadi mau bilang prosedur ya kita sudah jalani sesuai prosedur.

“ Dimana mana begitu missal ibu hamil mau jalan kasih surat ke KKP, KKP kontak ke Maskapai atau nakoda pelabuhan jadi mau bilang prosedur ya kita sudah sesuai prosedur ” Ujarnya

Sedangkan Otniel Feoh. Pasien yang dibawah kembali di RSUD Ba,a Nampak terbaring tak sadarkan diri terlihat kondisi sekarat berada di UGD di jaga keluarga.(Nasa/Memo)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru