SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
kabarnya, ada 9(sembilan) oknum Kepala Dinas (Kadis) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao segera menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi tahun anggaran 2021 sampai 2023,
Ke – 9 Oknum Kepala Dinas yang akan menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni
1. Kepala Badan Penanaman Modal, Daniel Bessie
2. Kepala Dinas Perhubungan Elias Talomanafe, S.Pd
3. Kepala Dinas Pariwisata Yesi Dae Panie
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ferdy Ndun
5. Kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan Jhoni Manafe
6. Kepala Badan Pendapatan Daerah Diksel Haning,
7. Kepala Badan Keuangan Daniel W. Nalle
8. Kepala Dinas Peternakan Herman Haning
9. Kepala Dinas Kesehatan Dr. Nelly F Riwu
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Rote Ndao Daniel Bessie ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao, Senin (28/10/2024) mengakui kalau dirinya akan menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Besok, Selasa, (29/10/2024)
“Ya Besok saya diminta Keterangan, ” Ujar Daniel Bessie
Dikatakan Kepala Dinas Daniel Bessie, dirinya akan dimintai keterangan oleh kejaksaan Negeri Rote Ndao atas dugaan tindak Pidana Korupsi pengelolaan insentif dan pajak daerah,
“Saya diminta keterangan terkait insentif dan pajak daerah, Insentif saya anak-anak dong terima di kantor, saya tidak terima,” tegas Daniel Besse
Kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan Jhoni Manafe ketika dikonfirmasi dikantornya, didapat Informasi kalau yang bersangkutan sudah keluar, (Nasa)






