Stefanus Mbatu Akui Tak Bisa Bantah Penilaian Pelanggaran Disiplin ASN dari Asisten I

Avatar photo

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Stefanus Mbatu dan Erasmus Frans Mandato (istimewa)

Foto : Stefanus Mbatu dan Erasmus Frans Mandato (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Stefanus Mbatu, menjadi sorotan publik usai kehadirannya sebagai saksi ade charge (meringankan) dalam sidang kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kamis (12/2/2026)

Kehadiran Stefanus di ruang sidang dinilai bermasalah karena berlangsung pada jam dinas dan disebut-sebut tanpa sepengetahuan pimpinan langsungnya, Hal ini memicu penilaian bahwa tindakannya berpotensi melanggar etika dan disiplin ASN

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos menegaskan bahwa seorang ASN wajib menyampaikan kepada atasan apabila dipanggil sebagai saksi di pengadilan pada jam kerja

“Secara etika, kalau itu terjadi pada jam dinas, wajib menyampaikan kepada pimpinan bahwa pada jam dan tanggal tertentu dipanggil sebagai saksi. Kalau tidak ada informasi kepada atasan, itu yang menjadi persoalan,” tegas Petson Hangge

Menanggapi pernyataan tersebut, Stefanus Mbatu memilih tidak memberikan bantahan

Saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Kota Baa, Jumat (13/2/2026), ia secara terbuka mengaku tidak bisa mengomentari pernyataan atasannya

“Kalau soal itu saya tidak bisa ini, komentar karena dari sisi pemerintah atasan dan bawahan, tidak etis juga saya memberikan tanggapan. Saya hanya bisa baca dan lihat saja. Terkait pernyataan Pak Asisten I saya tidak bisa berkomentar apa-apa. Saya sebagai bawahan tidak etis berikan tanggapan,” ujar Stefanus

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Stefanus tidak membantah penilaian yang disampaikan Asisten I, dan memilih untuk tidak memberikan klarifikasi ataupun sanggahan atas dugaan ketidaksesuaian etika tersebut

Sorotan terhadap Stefanus Mbatu semakin menguat karena posisinya sebagai ASN yang terikat aturan disiplin dan etika jabatan (tim/nasa)

Baca Juga:  Terduga kasus Hamil anak dibawah umur resmi di periksa, Tes DNA tentukan Nasib Pelaku

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02