Pj. Kades dan Tim PKA Perkaya diri Sendiri dalam Penggelolaan Dana Sebesar Rp 1,3 Miliar, Camat perlu Bertindak

Avatar photo

Friday, 29 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Terkait temuan dugaan Penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggran 2023 oleh tiga orang pendamping Desa, sebagaimana sesuai hasil evaluasi di awal tahun 2024 mendapat sorotan dari salah satu Pengancara Kondang Marthen Toelle, SH

Dikatakan Pengacara Marthen Toelle, tindakan Penjabat (Pj) kepala Desa (Kades) dan Tim PKA Desa Bolatena yang manipulasi terhadap subtanasi kegiatan dengan sengaja tidak menuntaskan pekerjaan, berakibat adanya sisa anggaran yang tidak di pakai untuk menyelesaikan kegiatan fisik itu membuktikan ada dugaan tindak pidana korupsi

“Tujuan yang pasti adalah menguntungkan diri sendiri, pengguna anggaran dan pengelola Anggaran dalam hal keuangan, ini mereka memiliki niat jahat yang sangat kuat, ingin ambil keuntungan dari sisa anggaran yang tidak dipakai,” Kata Marthen Toelle Kepada Sindo-NTT.com, Jumat (29/03/2024)

Diakui Marthen Toelle Wajib hukumnya, Anggaran pendapatan dan belanja desa dikola secara Transparan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) perlu disampaikan Kepada warga Desa Setempat,

“Anggaran yang digunakan itu untuk kepentingan warga desa setempat, untuk kepentingan warga harus sesuai dengan keinginan, dan dalam pelaksanaan harus diketahui warga, sebagai salah satu bentuk transparansi dalam pertanggungjawaban administrasi dan keuangan Desa,” Ujar Marthen

Terkait dengan tindakan dari Pj. Kepala Desa dan Tim PKA yang diduga ingin menguntungkan diri sendri atau perkaya diri dari sisa anggaran kegiatan fisik yang tidak digunakan sesuai hasil temuan evaluasi tiga orang pendamping desa tersebut, Marthen Toelle meminta Camat Landu Leko untuk segera mengambil tindakan, perlu tindak lanjut laporan Tim Monitoring dengan memanggil Pj Kades dan pelaksana kegiatan untuk meminta pertanggungjawaban dan memerintahkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak  selesai dikerjakan

Baca Juga:  Donasi dari Astra Untuk SMKN 1 Rote Barat, Bupati Wujudkan Transformasi, Cetak Generasi Cakap

“Jika dalam batas waktu yang disepakati penyelesaian kegiatan tidak terlaksana, maka laporan atas temuan ketidak beresan pelaksanaan kegiatan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dugaan adanya tindak pidana Korupsi,” Tegas Marthen

Sementara Sindo-NTT.com berupaya menghubungi Pj Kepala Desa Bolatena Fester Mesah via ponsel Genggam dengan nomor telepon 082147026XXX terdengar bunyi, nada masuk, namun tidak direspon

Seperti diberitkan sebelumnya dengan judul “Temuan, Realisasi Fisik Dana Desa Bolatena 2023 tidak Tuntas, Ada Indikasi Penyelewengan Sebesar Rp 1,3 Miliar”

Diduga kuat terjadi indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggaran 2023 dengan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Rp sebesar Rp 1.307.632.000 dengan rincian Dana Desa Sebesar Rp.935.906.000 dan
Alaokasi Dana Desa Rp.371.726.000 (ADD

Dugaan penyelewengan itu ditemukan ketika Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun 2023 di awal tahun 2024

“Tujuan dari pendamping desa dan kecamatan laksanakam monev itu untuk memastikan pekerjaan fisik 2023 realisasinya seperti apa, dan ternyata ada temuan banyak kegiatan tidak tuntas(tidak selesai)di kerjakan, di meskipun sudah habis tahun anggaran 2023, ini diduga kuat ada indikasi penyelewengan,” kata salah seorang warga Desa Bolatena Kepada Sindo-NTT.com yang meminta tidak sebutkan namanya, selasa (25/03/2024)

blank

Warga Desa Bolatena itu mengakui kalau tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik itu atas ulah dari Penjabat Kepala Desa Bolatena Fester Mesah bersama Tim Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA)

“Itu atas ulah pemerintah desa dan PKA, terlambat pengadaan material,” Ujarnya

Dikatakannya hingga saat sudah diakhir bulan maret 2024, namun ada sejumlah pekerjaan fisik dana desa tahun 2023 yang belum tuntas.

Baca Juga:  DPR - RI  Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di pulau terselatan Indonesia

“sudah diakhir maret 2024 tapi ada pekejaan beberapa rumah layak huni yang belum selesai yakni rumah bantuan untuk, Hagar paparu, Jermias Lakabela, Musa Lete, Dina Lete, Makdalena Bulan dan Niko Hun,” Tandasnya

“Selain itu masih ada kekurangan Minyak Rundop dan Lindomi untuk pertanian, sanpan fiber tidak sesuai ukuran dan pintu spilway untuk embung, ini anggaran seharusnya berikan kepada warga penerima manfaat, bukan di ambil untuk kepentingan pemerintah desa atau tim PKA,” Ungkapnya

blank
Foto : berita acara temuan yang dibuatkan pendamping desa dan tim PKA Desa Bolatena

Selanjutnya warga itu mengirimkan selembar surat Berita acara monitoring dan evaluasi yang di tanda tangani oleh pemerintah Desa, tiga orang pendamping Desa atas nama Yance Petrianis Dami, Ronald D.Z Bessie dan Robinson Jakobus Teti, yang dibubuhi Cap/stempel Kepala Desa Bolatena diatas Tanda Tangan Sekretaris Desa,

Dalam berita acara itu pemerintah Desa atau tim PKA mengakui kalau sejumlah pekerjaan fisik APDes Desa Bolatena tahun 2023 tidak tuntas dikerjakan, yakni pembangunan 5 rumah layak huni, pintu spilway embung dan papa nama kegiatan tidak selesai, sanpan fiber tidak sesuai ukuran, minyak roundup 16 botol, dan Lindomin 11 botol, alat tanam padi manual 4 unit, pompa manual 1 unit belum dibagikan kepada penerimaan manfaat karena hilang setelah pengadaan, belanja PMT susu pencairan 100%, baru bayar rp 22.800.000 dan sisa yang belum dibayarkan rp. 15.000.000

Camat Landu Leko Deniel Bola kepada Sindo-NTT.com mengakui kalau dirinya belum mendapat pemeberitahuan hasil Monitoring dan dari tiga orang Pendamping desa itu

“laporan tertanggl berapa, karena tembusan hasil monitorig belum sampai ke kami kecamatan, tetapi setau saya rapat terakhir dengan para kepala Desa semua sudah selesai, tapi baik atas kontrol yang baik dari media nanti setelah saya konfirmasi dengan kepala Desa dulu baru saya infokan,” Jelas Camat, (Nasa)

Baca Juga:  Tidak Ada Perhatian, Ketua DPD PSI Rote Ndao Berikan Aksi Nyata Perbaiki Jalan Rusak Bagi Petani

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22