Pj. Kades dan Tim PKA Perkaya diri Sendiri dalam Penggelolaan Dana Sebesar Rp 1,3 Miliar, Camat perlu Bertindak

Avatar photo

Friday, 29 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Terkait temuan dugaan Penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggran 2023 oleh tiga orang pendamping Desa, sebagaimana sesuai hasil evaluasi di awal tahun 2024 mendapat sorotan dari salah satu Pengancara Kondang Marthen Toelle, SH

Dikatakan Pengacara Marthen Toelle, tindakan Penjabat (Pj) kepala Desa (Kades) dan Tim PKA Desa Bolatena yang manipulasi terhadap subtanasi kegiatan dengan sengaja tidak menuntaskan pekerjaan, berakibat adanya sisa anggaran yang tidak di pakai untuk menyelesaikan kegiatan fisik itu membuktikan ada dugaan tindak pidana korupsi

“Tujuan yang pasti adalah menguntungkan diri sendiri, pengguna anggaran dan pengelola Anggaran dalam hal keuangan, ini mereka memiliki niat jahat yang sangat kuat, ingin ambil keuntungan dari sisa anggaran yang tidak dipakai,” Kata Marthen Toelle Kepada Sindo-NTT.com, Jumat (29/03/2024)

Diakui Marthen Toelle Wajib hukumnya, Anggaran pendapatan dan belanja desa dikola secara Transparan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) perlu disampaikan Kepada warga Desa Setempat,

“Anggaran yang digunakan itu untuk kepentingan warga desa setempat, untuk kepentingan warga harus sesuai dengan keinginan, dan dalam pelaksanaan harus diketahui warga, sebagai salah satu bentuk transparansi dalam pertanggungjawaban administrasi dan keuangan Desa,” Ujar Marthen

Terkait dengan tindakan dari Pj. Kepala Desa dan Tim PKA yang diduga ingin menguntungkan diri sendri atau perkaya diri dari sisa anggaran kegiatan fisik yang tidak digunakan sesuai hasil temuan evaluasi tiga orang pendamping desa tersebut, Marthen Toelle meminta Camat Landu Leko untuk segera mengambil tindakan, perlu tindak lanjut laporan Tim Monitoring dengan memanggil Pj Kades dan pelaksana kegiatan untuk meminta pertanggungjawaban dan memerintahkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak  selesai dikerjakan

Baca Juga:  Perintah Pj Bupati, ASN Diana Suki Jalani Pemeriksaan, Davidson Masih di Luar Daerah

“Jika dalam batas waktu yang disepakati penyelesaian kegiatan tidak terlaksana, maka laporan atas temuan ketidak beresan pelaksanaan kegiatan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dugaan adanya tindak pidana Korupsi,” Tegas Marthen

Sementara Sindo-NTT.com berupaya menghubungi Pj Kepala Desa Bolatena Fester Mesah via ponsel Genggam dengan nomor telepon 082147026XXX terdengar bunyi, nada masuk, namun tidak direspon

Seperti diberitkan sebelumnya dengan judul “Temuan, Realisasi Fisik Dana Desa Bolatena 2023 tidak Tuntas, Ada Indikasi Penyelewengan Sebesar Rp 1,3 Miliar”

Diduga kuat terjadi indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggaran 2023 dengan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Rp sebesar Rp 1.307.632.000 dengan rincian Dana Desa Sebesar Rp.935.906.000 dan
Alaokasi Dana Desa Rp.371.726.000 (ADD

Dugaan penyelewengan itu ditemukan ketika Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun 2023 di awal tahun 2024

“Tujuan dari pendamping desa dan kecamatan laksanakam monev itu untuk memastikan pekerjaan fisik 2023 realisasinya seperti apa, dan ternyata ada temuan banyak kegiatan tidak tuntas(tidak selesai)di kerjakan, di meskipun sudah habis tahun anggaran 2023, ini diduga kuat ada indikasi penyelewengan,” kata salah seorang warga Desa Bolatena Kepada Sindo-NTT.com yang meminta tidak sebutkan namanya, selasa (25/03/2024)

Warga Desa Bolatena itu mengakui kalau tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik itu atas ulah dari Penjabat Kepala Desa Bolatena Fester Mesah bersama Tim Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA)

“Itu atas ulah pemerintah desa dan PKA, terlambat pengadaan material,” Ujarnya

Dikatakannya hingga saat sudah diakhir bulan maret 2024, namun ada sejumlah pekerjaan fisik dana desa tahun 2023 yang belum tuntas.

Baca Juga:  Tim segera Turun Periksa Dokumen LPJ Anggaran Desa Suelain

“sudah diakhir maret 2024 tapi ada pekejaan beberapa rumah layak huni yang belum selesai yakni rumah bantuan untuk, Hagar paparu, Jermias Lakabela, Musa Lete, Dina Lete, Makdalena Bulan dan Niko Hun,” Tandasnya

“Selain itu masih ada kekurangan Minyak Rundop dan Lindomi untuk pertanian, sanpan fiber tidak sesuai ukuran dan pintu spilway untuk embung, ini anggaran seharusnya berikan kepada warga penerima manfaat, bukan di ambil untuk kepentingan pemerintah desa atau tim PKA,” Ungkapnya

Foto : berita acara temuan yang dibuatkan pendamping desa dan tim PKA Desa Bolatena

Selanjutnya warga itu mengirimkan selembar surat Berita acara monitoring dan evaluasi yang di tanda tangani oleh pemerintah Desa, tiga orang pendamping Desa atas nama Yance Petrianis Dami, Ronald D.Z Bessie dan Robinson Jakobus Teti, yang dibubuhi Cap/stempel Kepala Desa Bolatena diatas Tanda Tangan Sekretaris Desa,

Dalam berita acara itu pemerintah Desa atau tim PKA mengakui kalau sejumlah pekerjaan fisik APDes Desa Bolatena tahun 2023 tidak tuntas dikerjakan, yakni pembangunan 5 rumah layak huni, pintu spilway embung dan papa nama kegiatan tidak selesai, sanpan fiber tidak sesuai ukuran, minyak roundup 16 botol, dan Lindomin 11 botol, alat tanam padi manual 4 unit, pompa manual 1 unit belum dibagikan kepada penerimaan manfaat karena hilang setelah pengadaan, belanja PMT susu pencairan 100%, baru bayar rp 22.800.000 dan sisa yang belum dibayarkan rp. 15.000.000

Camat Landu Leko Deniel Bola kepada Sindo-NTT.com mengakui kalau dirinya belum mendapat pemeberitahuan hasil Monitoring dan dari tiga orang Pendamping desa itu

“laporan tertanggl berapa, karena tembusan hasil monitorig belum sampai ke kami kecamatan, tetapi setau saya rapat terakhir dengan para kepala Desa semua sudah selesai, tapi baik atas kontrol yang baik dari media nanti setelah saya konfirmasi dengan kepala Desa dulu baru saya infokan,” Jelas Camat, (Nasa)

Baca Juga:  Proyek DAK 2021 Rp 5,8 Miliar Gunakan Material Lokal, Pekerjaan belum habis, "PPK Akui Sudah Cair 100 Persen"

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru