Ijasah Sah, Gugatan Hanya Salah Penulisan Nama, “Omong di media lain, gugatan Lain”

Avatar photo

Saturday, 7 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Polimik gugatan Ijazah paket C yang dimiliki Wakil Bupati Rote Ndao Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang masih terus bergulir

Informasi yang berkembang selama ini di media sosial dan kalangan masyarakat, Bahwa Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan diduga memiliki ijasah Paket C Palsu, ternyata tidak benar, ijasahnya tetap sah dan berlaku

Johanis D. Rihi, SH selaku ketua Tim Kuasa Hukum wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan kepada wartawan, Sabtu (07/12/2024) mengaskan kalau dugaan Ijasah Paket C Palsu yang tuduhkan kepada kliennya tidak benar, dikarenakan gugatan yang sementara bergulir di PTUN Kupang bukan terkait pemalsuan Ijazah,

Selama ini media ekspos diduga ijasah palsu, pada hal gugatannya itu salah penulisan nama ijasah dan nama ayah dari pemilik ijazah

“omong di media lain di Gugatannya lain, Ini tidak terkait ijasah palsu tapi terekspos seolah -olah ijasah palsu,” Tegas Johanis Rihi

Kembali ditegaskan Johanis Rihi, gugatan yang sementara berproses di PTUN ini terkait salah penulisan nama saja

“Gugatan hanya terkait salah penulisan nama bukan ijasah palsu, jadi ijasah tetap sah,”Ujar Johanis

Dikatakan Johanis Rihi, kesalahan penulisan nama di Ijasah bisa diperbaiki

“Salah penulisan nama tidak berdampak batalnya itu ijasah, ada peluang kalau salah tulis bisa di Perbaiki, ada peraturan kementerian pendidikan kalau ada salah penulisan nama maka bisa di perbaiki, yang menulis ini kan manusia,” tandasnya

Johanis Rihi berharap pendukung Bupati/wakil Bupati Rote Ndao terpilih tahun 2024, Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan (Paket Ita Esa ) tetap tenang, paket Ita Esa tetap Lantik menjadi Pemimpin Di Pulau Terselatan Indonesia ini

“Saya berharap pendukung paket Ita esa tenang saja, anggaplah ini gugatan tidur di jalan saja,
Ini potensi ada pencemaran nama baik, karena sudah terekspos di media, gugat pemalsuan ijazah pada hal gugatan hanya salah penulisan nama,” Ungkapnya, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22