Siap-siap, Dua Camat ini Disanksi Bupati Rote Ndao

Avatar photo

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dipastikan akan menindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh dua Oknum Camat, Yakni Camat Lobalain Nusry Zacharias dan Pantai Baru Micha Manubulu

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, kedua Camat ini diduga melanggar Netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan pilkada Rote Ndao 2024

Hal ini dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.SI Kepada wartawan via Ponsel Genggamnya, Selasa (18/03/2025)

“Kalau LHP sudah keluar, harus di tindak lanjuti, cepat atau Lambat harus di tindak lanjuti, LHP itu sudah final, sudah ditanda tangani oleh tim Auditor maka harus ditindak lanjuti,” Tegas Arkalaus Lenggu

Diakui Arkalaus Lenggu, Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Auditor pada saat itu di sudah di serahkan kepada Oder Maks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao

“Itu hari LHP diserahkan kepada Penjabat Bupati, tapi eksekusi sanksinya dilakukan Bupati Sekarang, Pak Bupati Sekarang ada kesibukan banyak, jadi setelah selesai kesibukan baru beliau pelajari lagi laporan Hasil Pemeriksaan, untuk mengambil langkah,” ujarnya

Dijelaskan Inspektur Arkalaus Lenggu, kesimpulan dari tim pemeriksa kedua oknum Camat ini melanggar aturan  Netralitas ASN

“walupun mereka membela diri tapi kesimpulan terakhir diambil tim pemeriksa sesuai BAP mereka, dan dalam LHP sudah diuraikan dengan jelas pelanggaran yang di buat oleh mereka,” Ungkapnya

Selanjutnya, menurut Arkalaus Lenggu ada dua jenis hukuman untuk pelanggaran Netralitas ASN

“Sanksinya hanya dua, sedang dan berat, intinya mereka diberikan sanksi sesuai aturan netralitas ASN, bisa di turunkan setingkat lebih rendah dari Jabatan,” Tandasnya

Perlu diketahui kedua oknum Camat ini perna menjalani pemeriksaan tim Auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, karena diduga melanggar Netralitas ASN pada perhelatan Pilkada Rote Ndao 2024 (Nasa)

Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan berencana: Pernyataan Kapolres Rote Ndao Multi Tafsir
Baca Juga: Terkait Bantuan Rp 12, 2 Miliar, Jaksa Panggil Mantan Anggota DPRD Rote Ndao
Baca Juga: Kasus Tersangka Mus Frans Harus diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Tekanan Opini Publik

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru