Diakui Tanpa Sita Barang Bukti, Klaim KPH Go-yah Dihadapan Bukti Sah Rekanan PT Bo’a Development

Avatar photo

Thursday, 28 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Efendi Hello

Foto : Efendi Hello

SINDONTT.COM – ROTE NDAO Kredibilitas klaim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait dugaan penggunaan kayu bakau oleh PT Bo’a Development semakin go-yah setelah Kepala UPTD KPH sendiri mengakui adanya sejumlah kelemahan prosedur krusial. Di sisi lain, Efendi Hello, rekanan proyek, berdiri teguh dengan bukti otentik yang mematahkan tuduhan tersebut.

Efendi Hello, saat ditemui pada Senin (25/8/2025), secara konsisten menyatakan bahwa ia hanya membeli dan menyuplai kayu galam sesuai kontrak. Ia menunjukkan kuitansi pembelian 2.200 batang kayu galam dari Yus Ndun, bukti yang telah diserahkan kepada penyidik Polres Rote Ndao.

“Saya beli kayu galam, bukan bakau. Ini bukti kuitansinya sudah di tangan penyidik,” tegas Efendi.

Kekuatan bukti dokumen ini berbanding terbalik dengan pengakuan Kepala UPTD KPH Rote Ndao, Nic A.C. Ndoloe. Dalam wawancara SindoNTT pada Kamis (28/8/2025), ia mengakui bahwa identifikasi awal oleh timnya di lokasi proyek dilakukan tanpa didampingi pihak kepolisian.

Lebih dari itu, ia secara eksplisit mengonfirmasi bahwa barang bukti kunci dalam kasus ini tidak pernah diamankan. Ketika ditanya apakah kayu tersebut disita, ia menjawab tegas.

“Sonde. Katong sonde pernah ambil,” ujar Nic.

Ia bahkan menegaskan bahwa proses hukum ini tidak berasal dari laporan resmi pihaknya.

“Katong bukan laporan polisi, tapi polisi yang… periksa,” jelasnya. (tim/nasa)

Baca Juga: Siap-siap, Dua Camat ini Disanksi Bupati Rote Ndao
Baca Juga: Kadis PKO Nyatakan Sekda Rote Ndao Terbitkan Dokumen Tidak Sah
Baca Juga: Nelayan Hilang di Rote Ndao di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru