Kasus Persetubuhan Anak, Dinas P3AP2KB Tekankan, Polres Rote Ndao Segera Amankan Pelaku

Tuesday, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sarah L Lusi

Foto : Sarah L Lusi

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Kecamatan Rote Timur

Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan resmi oleh keluarga korban ke SPKT Polsek Rote Timur dengan Nomor: LP/B/55/XI/2025/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/NTT, pada Jumat, 21 November 2025.

Pada Selasa (25/11/2025), penyuluh KB dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Rote Ndao, Sarah L. Lusi, bersama Angel Loe Tae dan Richard Patola dari Bidang Perlindungan Anak, menemui ibu korban, Sonya, di Kota Ba’a

Kehadiran mereka merupakan bentuk pendampingan dan penguatan psikologis bagi keluarga yang sedang berjuang mencari keadilan.

Usai bertemu Ibu Korban, Kepada wartawan, Sarah L. Lusi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban

“Kami datang untuk memberikan penguatan,” ucap Sarah Lusi

“Kami juga berharap kondisi korban segera membaik,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

Sarah Lusi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban hingga tuntas.

“Kami akan datang lagi, karena jaraknya dekat. Kami ingin terus menjadi sahabat bagi korban supaya dia tahu bahwa tidak sendirian,” tambahnya.

Menurutnya, data sementara yang dihimpun penyuluh dan bidang perlindungan anak, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dan perlu penanganan khusus serta respon cepat dari aparat penegak hukum.

melalui pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berharap Polres Rote Ndao dapat mempercepat penanganan perkara ini sehingga pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan, keadilan, dan pemulihan psikologis yang memadai

“Kami berharap agar proses hukum kasus ini bisa berjalan cepat, perlu diketahui hingga Oktober 2025 sudah terjadi 50 kasus terhadap anak di Rote Ndao,” ungkapnya (tim/nasa)

Baca Juga:  Bupati Paul Henuk Sedih, Ada Oknum Kepala Dinas Kumpulkan Kontraktor Minta Fee Proyek

Berita Terkait

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development
Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans
Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao
Tak ditemukan Alasan Pemaaf, Konflik Berkepanjangan, Terdakwa Mus Frans di Tuntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan
THR Karyawan Nindya Karya Belum di Bayar, Keluarga Silas Lapenangga Terganggu
Pekerja dan Karyawan Proyek Tambak Garam mengeluh, PT. Nindya Karya Belum Bayar THR
Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Tuesday, 31 March 2026 - 20:45

Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Monday, 30 March 2026 - 22:13

Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao

Saturday, 28 March 2026 - 20:16

THR Karyawan Nindya Karya Belum di Bayar, Keluarga Silas Lapenangga Terganggu

Thursday, 26 March 2026 - 20:45

Pekerja dan Karyawan Proyek Tambak Garam mengeluh, PT. Nindya Karya Belum Bayar THR

Monday, 23 March 2026 - 16:24

Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans

Thursday, 19 March 2026 - 13:07

Daerah Yang Junjung Adat, Etika, Massa Pendukung Terdakwa Tidak Beretika, Serang Kehormatan Jaksa

Berita Terbaru