Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans

Avatar photo

Monday, 23 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Elihoref Mbatu

Foto : Elihoref Mbatu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans

Seorang saksi, Elihoref Mbatu, warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, mengakui pernah menjadi korban dugaan penipuan yang terjadi di Hotel Anugerah pada tahun 2008

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Elihoref mengungkapkan bahwa dirinya diundang ke Hotel Anugerah untuk menandatangani dokumen yang disebut sebagai kontrak jalan bagi kepentingan warga negara asing (WNA). Namun, belakangan ia baru mengetahui bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut bukanlah kontrak, melainkan pelepasan hak atas tanah

“Waktu itu kami dipanggil ke hotel dan langsung diminta tanda tangan tanpa membaca isi dokumen. Setau saya itu kontrak jalan, ternyata kemudian hari diketahui itu pelepasan hak tanah,” ungkap Elihoref kepada wartawan, Senin (23/3/2026)

Ia menjelaskan, saat proses penandatanganan berlangsung, dirinya tidak diberi kesempatan untuk memeriksa isi dokumen secara menyeluruh. Bahkan, menurutnya, situasi saat itu membuat dirinya dan pihak lain langsung membubuhkan tanda tangan dan cap jempol tanpa pemahaman utuh

Elihoref juga menyebut bahwa tanah yang dimaksud kemudian diketahui berkaitan dengan pihak warga negara asing asal Australia

Ia menegaskan bahwa kesepakatan awal yang dipahami oleh dirinya hanyalah sebatas kontrak atau sewa, bukan jual putus atau pelepasan hak

“Dalam perjanjian awal itu hanya sewa untuk akses jalan. Bukan jual tanah. Tapi isi dokumen yang kami tanda tangan ternyata berbeda,” tegasnya

Lebih lanjut, Elihoref mengungkapkan bahwa terdakwa Mus Frans diduga berperan sebagai perantara dalam proses tersebut. Ia menyebut bahwa pertemuan dan penandatanganan dokumen berlangsung di Hotel Anugerah yang diketahui milik terdakwa

“Pertemuan itu di Hotel Anugerah, dan Pak Mus ada di situ. Dia yang memfasilitasi, tapi kemudian di sidang dia bilang itu urusan pemerintah,” ujarnya

Menurut Elihoref, pernyataan terdakwa dalam persidangan dinilai bertolak belakang dengan fakta yang ia alami. Ia bahkan menilai adanya indikasi manipulasi dalam proses pembuatan dokumen tersebut

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap dugaan praktik yang terjadi di balik kasus yang menjerat Mus Frans

Hingga kini, persidangan masih berlanjut pada tanggal 30 Maret 2026 denah agenda mendengarkan pembacaan Tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (tim/nasa)

Baca Juga: Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara
Baca Juga: Tuntutan Pendemo di Depan Hotel Nihi Rote Tidak ditanggapi, Faktanya Tersedia Akses Jalan
Baca Juga: Penyidik Periksa Saksi Fakta Kasus Pidana "Pengancaman" di Grup WhatsApp Mitra Pers Kodim 1627 Rote Ndao

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru