Kuota BBM Dipangkas, Pimpinan Partai Politik Tercatat Jadi Sub Penyalur, Rencana Sanggahan

Saturday, 24 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sebanyak 20 sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao mengeluhkan distribusi kuota yang dinilai tidak sesuai ketentuan

Perlu diketahui juga, Persoalan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran di antara para sub penyalur tersebut terdapat pimpinan partai politik aktif di daerah Kabupaten Rote Ndao

Puluhan sub penyalur ini bahkan berencana mengajukan surat sanggahan resmi kepada pemilik Toko Piet selaku penyalur minyak tanah ke Kabupaten Rote Ndao

Mereka menilai pembagian kuota tidak adil dan jauh dari jumlah yang seharusnya diterima berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati

Hal tersebut disampaikan salah satu sub penyalur minyak tanah, Bobi Nalle, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, Sabtu (24/1/2026)

“Iya, saya ini masuk sub penyalur minyak tanah. Tapi Toko Piet kasih kita satu orang hanya lima drum saja. Jadi kita mau ajukan sanggahan,” ungkap Bobi

Menurut Bobi, dari sekitar 20 sub penyalur yang terdaftar, terdapat nama-nama pimpinan partai politik, termasuk Adi Nunuhitu, yang disebut sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao

“Ada sekitar 20 orang. Ketuanya ini Adi Nunuhitu, Ketua Partai Hanura. Ada ada Anwar Idris sebagai penyalur juga, saya tidak ingat semua, hanya ingat beberapa oranh saja,” sebutnya

Bobi menegaskan, berdasarkan SK yang mereka kantongi, setiap sub penyalur seharusnya menerima jatah satu tangki atau sekitar 25 drum minyak tanah setiap bulan, bukan hanya lima drum seperti yang diterima saat ini

“Seharusnya satu orang dapat satu tangki, itu sekitar 25 drum. SK ada. Tapi kenyataannya tidak sesuai,” tegasnya

Selain sub penyalur menerima tidak sesuai kuota, Persoalan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah etis pimpinan partai politik merangkap sebagai sub penyalur BBM

Baca Juga:  Siap Dengka, Polsek RBL Gencar Polisi Beriman Di Setiap Gereja

komoditas strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat? Selain itu, publik juga menyoroti transparansi distribusi BBM serta peran penyalur utama dalam menetapkan kuota

Hingga berita ini diturunkan, pihak Toko Piest selaku penyalur minyak tanah ke Rote Ndao belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan para sub penyalur tersebut, Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir

Beberapa yang diketahui menjadi sub penyalur BBM jenis minyak tanah di Rote Ndao adalah Ester Solok, Adi nunuhitu, Djanu Djaja Manafe, Anwar Idris, Hendrik geli, bobi Nalle, Ricky sowungto, Oni Suwongto, Sofi Lenggu, Feki Tolla, Sar Manafe (tim/nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru