Tidak Sopan, Massa Pendukung Terdakwa Hoaks Diusir dari Ruang Sidang

Avatar photo

Tuesday, 10 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Suasana persidangan perkara penyebaran informasi bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Rote Ndao sempat memanas Senin (09/2/2026)

Dua orang  pengunjung sidang yang diketahui massa mendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans dinilai tidak bersikap sopan, dan diusir keluar dari ruang sidang oleh Majelis Hakim, kedua orang tersebut adalah Istri Terdakwa Elisabet Mboro dan Sarai Adu

Hal itu diungkapkan saksi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bo’a Otfianus Nggadas usai sidang, Ia menceritakan insiden tersebut terjadi saat dirinya selesai menunjukkan bukti-bukti berupa sertifikat dan daftar inventaris jalan di hadapan majelis hakim

Menurut Otfianus, ketika ia kembali ke tempat duduknya, ia melihat dua orang pengunjung sidang, yang dikenalnya Elisabet Mboro istri terdakwa dan Sarai Adu di ruang sidang Tidak bersikap sopan

“Setelah saya kembali ke tempat duduk, saya lihat mereka tertawa, Elisabet Mboro dan Sarai Adu. Jadi saya sempat balik ke belakang, lalu hakim suruh untuk dikeluarkan,” ujar Otfianus kepada wartawan

Ia menegaskan bahwa dirinya mengenal betul kedua perempuan tersebut

“Itu istri terdakwa. Saya kenal persis, karena kita sama-sama orang dari sana,” katanya

Otfianus mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mereka tertawa. Namun, menurut penilaiannya, sikap tersebut terasa tidak pantas dan terkesan mengejek saat persidangan sedang berlangsung

“Saya juga tidak tahu, mungkin bagi mereka lucu atau apa. Tapi kalau bagi saya itu mengejek. Makanya saya sempat tengok ke belakang dan hakim suru dua perempuan itu dibawa keluar,” jelasnya

Kepada wartawan Otfianus juga menyoroti sikap terdakwa selama persidangan. Ia menilai terdakwa kerap mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan perkara hoaks yang sedang disidangkan

Baca Juga:  Sekda : Camat Di Rote Ndao Segera Fasilitasi Pemdes, Proses Pemilihan Anggota BPD

“Pertanyaannya soal simpan pinjam, itu tidak ada korelasinya dengan perkara hoaks ini,” tegasnya (tim/nasa)

Berita Terkait

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Berita Terbaru